Kopda Basarsyah Bawa Senpi Laras Panjang dari Rumahnya ke Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Berdasarkan hasil dari rekontruksi yang dilaksanakan oleh Denpom II/3 Lampung, Kopda Basarsyah membawa senjata api ilegal itu dari rumahnya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Asal usul senjata laras panjang yang digunakan oleh Kopra Dua (Kopda) Basarsyah untuk menembak tiga anggota polisi saat membubarkan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil dari rekontruksi yang dilaksanakan oleh Denpom II/3 Lampung, Kopda Basarsyah membawa senjata api ilegal itu dari rumahnya.
Senjata itu disimpan oleh pelaku di plafon kamar belakang rumahnya.
Senjata laras panjang ilegal itu kemudian diambil oleh Kopda Basarsyah dari tempatnya dan dibawa ke arena sabung ayam.
Dikutip dari Kompas.com, dalam rekontruksi yang digelar oleh Denpom II/3 Lampung, Kopda Basarsyah melakukan tiga adegan.
Pada adegan 1, penyidik Denpom II/3 Lampung menyebutkan adegan berlangsung di rumah tersangka Kopda Basarsyah.
Baca juga: Kopda Basarsyah Akui Tembak 3 Polisi saat Penggrebekan Sabung Ayam di Lampung
Dalam adegan 1 ini, tersangka Kopda Basarsyah mengambil senjata laras panjang ilegal itu yang disimpan di plafon kamar belakang rumahnya.
Kemudian pada adegan 2, tersangka menaruh senjata tersebut di belakang mobil Hilux miliknya.
Lalu, pada adegan 3 disebutkan tersangka pergi ke gelanggang arena sabung ayam sekitar pukul 10.00 WIB.
Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, rekonstruksi ini adalah bagian dari proses penyidikan atas kasus tersebut.
Haru mengatakan, proses rekonstruksi dilakukan secara terbuka di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam.
"Semua tersangka dihadirkan, termasuk tersangka yang ditetapkan oleh Polda Lampung sebagai bagian joint investigation," kata dia seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
Diketahui, tiga orang polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Korban-korban tersebut adalah AKP (anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Guru di Lampung Datangi Sekolah Lain dan Langsung Ancam Cekik Siswa |
![]() |
---|
UKDW Melakukan Perjalanan Dinas dan Penjajakan Kerja Sama di Lampung |
![]() |
---|
PNgopi? UKDW Hadir di Lampung: Ngopi Santai, Kuliah Makin Dekat |
![]() |
---|
Tentara yang Kelola Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.