Sempat Hampir Ditunda, 144 CPNS di Sleman Akhirnya Terima SK Pengangkatan

Pengangkatan ini sempat dikabarkan mundur berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat, namun akhirnya dilaksanakan sesuai jadwal

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkab Sleman
PENGANGKATAN CPNS - Penyerahan SK pengangkatan kepada 144 CPNS tahun 2024 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa (15/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 144 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri di Kabupaten Sleman.

Pengangkatan ini sempat dikabarkan mundur berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat, namun akhirnya dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R Budi Pramono, mengamini memang sempat ada surat penundaan pengangkatan CPNS 2024 dari Pemerintah Pusat.

Akan tetapi, seiring berjalan waktu ternyata ada perubahan instruksi yang memperbolehkan bagi daerah melakukan pengangkatan. 

"Jadi akhirnya kembali ke rencana awal. Dan Sleman saya kira paling dulu melakukan pengangkatan. Karena kami mempercepat," kata Budi, ditemui setelah prosesi penyerahan SK pengangkatan 144 CPNS di Pendopo Parasamya Sleman, Selasa (15/4/2025). 

Menurut Budi, penyerahan SK pengangkatan ini sekaligus memberikan kepastian.

Mereka yang sudah terima CPNS tahun 2024 di Kabupaten Sleman bisa secepatnya diangkat.

Baca juga: Pemkab Sleman Berencana Pakai Insinerator untuk Tangani Sampah,  Nilai Investasi Capai Rp225 Miliar

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman semula membuka 147 formasi dalam penerimaan CPNS 2024 lalu.

Namun ada tiga formasi yang diperuntukkan bagi disabilitas yang kosong karena tidak ada pelamar. 

Adapun total peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar ada 5.556 orang.

Setelah dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB diperoleh 144 orang yang dinyatakan lulus tahap akhir dan dilakukan pemberkasan.

Mereka menerima SK pengangkatan dan akan mulai bekerja pada bulan Mei mendatang. 

"Setelah menerima SK tahap berikutnya pengambilan sidik jari untuk kebutuhan presensi dan nanti ada diklat dan lainnya," ujar dia. 

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam arahannya mengingatkan bagi pegawai yang baru menerima SK agar bekerja sebagai pelayanan masyarakat secara sungguh-sungguh.

Memiliki dedikasi tinggi dan terus meningkatkan kinerja. Ia menekankan para pegawai muda ini untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum pulang. 

"Jangan pulang dulu sebelum pekerjaan selesai. Jika pulang masih meninggalkan pekerjaan, maka pasti akan tertunda- tunda. Maka pekerjaan selesaikan dulu. Harus siap lembur, pulang malam, karena sudah diberikan fasilitas sama negara," ujar Bupati.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved