Balai TNGM Tegaskan 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Bakal Disanksi 

Petugas sedang mendalami latarbelakang maupun motif dari rombongan yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan karyawan ini nekat mendaki

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Balai TNGM, M Wahyudi, bersama jajaran saat menyampaikan keterangan kepada media di kantornya Hargobinangun Sleman, Senin (14/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) mengamankan 20 orang pendaki ilegal.

Mereka diamankan setelah kepergok memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Merapi yang masih ditutup untuk pendakian karena berstatus siaga sejak Mei 2018.

Sejauh ini, petugas sedang mendalami latarbelakang maupun motif dari rombongan yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan karyawan ini, mengapa nekat melakukan pendakian berbahaya.

Sanksi bakal dijatuhkan untuk menimbulkan efek jera. 

"Rencananya besok, Selasa (15/4/2025) kami akan panggil mereka dan orangtuanya, buat datang ke sini (Balai TNGM). Kami akan dalami motifnya, dan kami berikan sanksi biar ada efek jera. Sudah tau ilegal tapi mengapa malah coba- coba. Apa buat gagah gagahan atau bagaimana," kata Kepala BTNGM, Muhamad Wahyudi, Senin (14/4/2025). 

Ke-20 pendaki ilegal ini diamankan petugas yang bekerjasama dengan Mitra Polhut, petugas Koramil dan Polsek Selo Boyolali, pada Minggu (13/4/2025) kemarin.

Petugas di lapangan memang telah mengintensifkan monitoring disejumlah jalur pendakian setelah mendapat aduan di media sosial terkait maraknya pendakian ilegal.

Hasil pendalaman, rombongan pendaki ilegal ini diduga masuk Taman Nasional Gunung Merapi melalui New Selo pada pukul 02.00 dinihari, dengan memaafkan kelengahan petugas. 

Kepala SPTN Wilayah II Klaten- Boyolali, Ruky Umaya, bercerita rentang usia pendaki ilegal yang diamankan petugas ini berkisar 15-24 tahun, bahkan ada beberapa di antaranya masih SMK.

Mereka berasal dari beragam daerah, seperti Sragen, Yogyakarta, Boyolali, Klaten, maupun Kulon Progo.

Berdasarkan pendalaman informasi yang dilakukan, ke-20 orang ini mendaki secara ilegal secara terorganisir.

Baca juga: 20 Pendaki Ilegal Naik Merapi, BPBD DIY: Sudah Ada Larangan, Jangan Nekat

Berangkat dari informasi media sosial tiktok yang memposting video dan foto di pasar Bubrah dengan kata-kata yang memancing mereka buat mendaki. 

"Mereka berantai mendapatkan informasi itu. Bahkan sampai dibuat grup. Dikoordinir yang punya akun tiktok itu. Mereka (dari beberapa daerah) janjian di alfamart cepogo. Kemudian naik ke new Selo dan menjelang subuh bersama- sama naik (gunung Merapi)," katanya. 

Menurut Ruky, ada petugas mitra TNGM yang rumahnya di seputar jalur pendakian new Selo. Akan tetapi, rombongan pendaki ilegal ini memanfaatkan kelengahan petugas.

Tertangkapnya rombongan pendaki ilegal ini bermula ketika petugas mendapati ada 12 motor yang terparkir di new Selo pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved