Update Merapi

20 Pendaki Ilegal Naik Merapi, BPBD DIY: Sudah Ada Larangan, Jangan Nekat

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menyadari potensi bahaya dari aktivitas pendakian di gunung api aktif tersebut.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
UPDATE MERAPI: Kepala BPBD DIY, Noviar Rahmad ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (14/4/2025). Ia mengingatkan bahaya bagi pendaki untuk naik Gunung Merapi. 

TRIBUJNJOGJA.COM - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) bersama jajaran Polsek Selo, Boyolali, mengamankan 20 pendaki ilegal yang nekat naik Gunung Merapi pada Minggu sore (13/4/2025). 

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menyadari potensi bahaya dari aktivitas pendakian di gunung api aktif tersebut.

“Kami berharap masyarakat paham bahwa Merapi itu tidak pernah memberi janji,” tegas Noviar, Senin (14/4/2025).

“Kalau dilarang naik ke gunung berapi, ya jangan naik. Harapannya masyarakat atau wisatawan tidak coba-coba mempertaruhkan nyawa di Merapi.”

Pernyataan ini disampaikan menyusul diamankannya 20 pendaki ilegal oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) bersama jajaran Polsek Selo, Boyolali, pada Minggu sore (13/4/2025).

Para pendaki nekat tersebut naik melalui jalur pendakian Selo, meski sudah jelas-jelas dinyatakan tertutup untuk umum karena status aktivitas Merapi.

Noviar menjelaskan bahwa pengawasan dan pelarangan akses di wilayah Merapi menjadi tanggung jawab BTNGM sebagai pihak yang memiliki pos-pos pengawasan resmi.

“Yang melakukan pengawasan itu tentu dari pihak yang berwenang. Karena yang punya personel di Merapi itu adalah TNGM. Mereka yang melarang akses ke Merapi,” jelasnya.
“Kami dari BPBD lebih fokus pada mitigasi bencananya.”

Ia mengungkapkan bahwa kawasan sekitar Merapi sudah dilengkapi infrastruktur mitigasi, termasuk 278 sabo dam yang dibangun oleh Balai Sabo, jumlah yang disebut sebagai paling banyak di antara gunung api di Indonesia.

Selain itu, sistem pemantauan aktivitas gunung telah dipasang secara terintegrasi oleh berbagai pihak. Mulai dari 36 unit milik GSI Sleman, 7 unit dari BPPTKG, hingga alat pantau dari Balai Teknik UGM dan BSU.

“Kalau terjadi peningkatan aktivitas Merapi, maka sistem itu akan memberikan peringatan, dan dilakukan evakuasi saat itu juga,” lanjut Noviar.

Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi sebelumnya mengungkapkan bahwa pendaki ilegal yang diamankan merupakan pelajar, mahasiswa, dan pekerja swasta.

Mereka naik sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat situasi dianggap sepi. Pendaki berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Klaten, Solo, dan Yogyakarta.

“Mereka turun, kaget mereka, ternyata sudah ditunggu oleh petugas di bawah. Nah, kami amankan mereka, bukan ditangkap,” ujar Wahyudi.

“Sanksinya nanti tergantung hasil pemeriksaan, ada yang karena tidak tahu, ada juga yang memang sengaja.”

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved