Berita Viral
VIRAL! Penumpang KA Sri Tanjung Dimaki dan Diajak Duel Usai Tempat Duduknya Diduduki Orang Lain
Media sosial X diramaikan dengan unggahan seorang penumpang perempuan yang mengaku mengalami intimidasi saat menaiki Kereta Api (KA) Sri Tanjung pada
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Pria tersebut mengklaim telah memesan enam tiket, meski jumlah anggota keluarganya hanya empat.
Ia bahkan mengajak korban berduel di luar kereta dan melontarkan kata-kata kasar.
Baca juga: 5 Fakta Hilangnya Sheila Amelia Mahasiswa UGM, Ditemukan Meninggal di Jalur Tikungan Magetan
Korban akhirnya meminta bantuan kondektur. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pria tersebut hanya membeli empat tiket, bukan enam seperti yang diklaim.
Kursi nomor 13A, B, dan C yang diduduki keluarganya ternyata bukan miliknya.
“Si bpk yg klaim beli 6 tiket ternyata cuma beli 4 tiket, itu pun beliau tdk ada hak duduk di kursi nomor 13 baik A, B, ataupun C,” tulis korban.
Ia juga mengungkap bahwa sebelum insiden tersebut, pria yang sama sempat memaksa dua penumpang lain untuk menukar kursi.
“Ternyata sblm ada insiden saya td, si bpk MEMAKSA 2 org mbak2 utk tukar kursi sama beliau,” tulisnya.
Kondektur yang turun tangan kemudian menegur pria tersebut dan memintanya duduk sesuai tiket. Namun, setelah kondektur pergi, pria itu tetap melontarkan umpatan dan makian kepada korban.
Tanggapan PT KAI
Menanggapi kejadian ini, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang kurang menghormati hak penumpang lain serta penggunaan bahasa yang tidak pantas selama perjalanan,” ujar Zainul dalam keterangan resmi, Sabtu (12/4/2025).
Zainul menegaskan bahwa setiap penumpang berhak duduk sesuai nomor kursi yang tertera di tiket. Pihaknya juga tengah melakukan penelusuran internal bersama petugas di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara detail.
Ia menjelaskan bahwa petugas KAI berwenang memberikan teguran atau memindahkan penumpang yang tidak duduk sesuai tempat. Dalam pelanggaran berat, penumpang dapat diturunkan di stasiun terdekat.
“Kami mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi aturan tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” katanya.
KAI juga menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi Access by KAI, layanan pelanggan 121, atau email cs@kai.id.
Zainul mengapresiasi sikap tenang korban dalam menghadapi situasi tersebut dan menyebut hal ini menjadi perhatian penting untuk peningkatan kualitas layanan.
“PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam setiap perjalanan kereta api serta memastikan seluruh penumpang mendapat pelayanan yang setara dan adil,” tutup Zainul.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo di Bioskop, Ternyata Sudah Berakhir Penayangannya |
![]() |
---|
Rangkuman Kontroversi Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Pamer BCA Prioritas dan Hina Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Kelanjutan Kasus Ferry Irwandi, Menurut UU ITE dan Putusan MK, TNI Tidak Boleh Laporkan Warga Sipil |
![]() |
---|
VIRAL Aksi Ugal-ugalan Remaja di Klaten, Polisi Amankan Tujuh Motor dan Sejumlah Pelajar SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.