Nekat, Pasangan Asal Jember Ini Live Streaming Adegan Dewasa di Medsos, Kini Berujung Bui

Sepasang remaja di Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan live streaming adengan dewasa di media sosial.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Bagus Supriadi
VIDEO MESUM : Kanit PPA Polres Jember Ipda Qori Novendra 

Hasilnya, mereka mengakui bahwa video yang viral itu memang dibuat oleh pelaku dan disiarkan secara live di salah satu aplikasi.

 “Video itu memang benar hasil dari live streaming di salah satu aplikasi, yang kemudian dipertontonkan kepada orang-orang yang bisa mengakses aplikasi itu,” jelas dia.

Dia menambahkan, motif pasangan muda itu membuat video mesum karena tuntutan ekonomi.

Keduanya mengaku susah mencari pekerjaan sehingga berpikir membuat video mesum agar bisa memperoleh keuntungan.

“Motifnya karena memang tuntutan ekonomi, dalam mencari pekerjaan susah sehingga yang bersangkutan berfikir membuat video mesum dan disiarkan aplikasi itu,” ucap dia.

Pelaku sudah membuat video mesum dang menyiarkan secara live sejak Januari 2025. Keduanya mendapatkan keuntungan senilai Rp 900.000 dan ditransfer melalui rekeningnya.

“Pengakuan tersangka melakukan live streaming sejak Januari 2025 sebanyak dua kali,” jelas dia.

 Kemudia, juga menggelar live streaming pada Februari dan Maret 2025. Keduanya meraup keuntungan Rp 1,8 juta.

“Pada bulan Maret keuntungan belum bisa dinikmati karena ada kendala sistem senilai Rp 1,8 juta,” papar dia.

Qori menilai perbuatan pelaku melanggar Pasal 34 dan 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved