Pertamina Pecat Oknum dan Bekukan SPBU Trucuk Klaten Usai Temuan BBM Tercampur Air
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah resmi mengumumkan hasil investigasi terkait insiden bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah resmi mengumumkan hasil investigasi terkait insiden bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.
Dalam pernyataan resminya, Pertamina mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pemecatan oknum petugas distribusi dan pembekuan operasional SPBU.
Insiden ini pertama kali mencuat setelah sejumlah konsumen mengeluhkan kendaraan mereka mogok usai mengisi Pertalite di SPBU tersebut.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial memperlihatkan bukti adanya kandungan air dalam BBM yang disalurkan.
Pelanggaran Disengaja oleh Oknum
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal menemukan adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum awak mobil tangki (AMT) serta kelalaian petugas SPBU.
“Dari hasil investigasi, diketahui adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum AMT berinisial MJW dan pelanggaran prosedur oleh AMT lainnya berinisial Y. Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya,” jelas Taufiq pada Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina Pecat Dua Oknum AMT dan Satu Petugas SPBU
Langkah Tegas Pertamina
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penegakan disiplin, Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas berupa:
- Pemecatan terhadap oknum AMT MJW yang terbukti melakukan pelanggaran,
- AMT berinisial Y masih menunggu proses hukum lebih lanjut,
- Pembekuan operasional SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang belum ditentukan,
- Penonaktifan petugas SPBU yang terlibat.
“Operasional SPBU kami hentikan sampai investigasi menyeluruh selesai. Kami ingin memastikan bahwa standar distribusi dan kualitas BBM tetap terjaga,” kata Taufiq.
Proses Hukum Berlanjut
Dalam keterangannya, Taufiq juga menegaskan bahwa Pertamina telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang.
“Oknum AMT dan petugas SPBU telah diserahkan kepada Polres Klaten untuk proses hukum. Kami mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan,” ujarnya.
Tanggung Jawab terhadap Konsumen
Terkait dampak yang ditimbulkan, pihak SPBU telah mengambil langkah tanggung jawab dengan menyelesaikan keluhan dari 12 kendaraan konsumen, terdiri dari 4 mobil dan 8 sepeda motor.
Pertamina memastikan bahwa kendaraan yang terdampak telah diperbaiki di bengkel dan diisi ulang dengan BBM Pertamax pada pagi hari tanggal 8 April 2025.
Pertamina Patra Niaga menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk serta layanan mereka.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan konsumen. Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas dan kualitas distribusi BBM di seluruh wilayah,” tutup Taufiq.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
hasil investigasi
SPBU
Trucuk
Klaten
Pertamina
Pertamax
Pertalite
Berita Klaten Hari Ini
Tribunjogja.com
InfoUpdate
Bupati-Wabup Klaten Senam Bersama di Alun-alun Klaten, Gelorakan Semangat Nasionalisme Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Damkar Klaten Tangani Dua Kejadian Kebakaran Akibat Kebocoran Regulator Gas LPG dalam Sehari |
![]() |
---|
12 Ramalan Shio Minggu Ini 11–17 Agustus 2025 Shio Tikus hingga Shio Babi Lihatlah Semesta Bertindak |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah CFD Klaten, Beras SPHP Isi 5 Kg Dijual Rp55 Ribu |
![]() |
---|
Mengapa Kunjungan Wisman ke Jogja Turun di Semester I 2025? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.