Dengarkan Aspirasi, Ini Kata Sri Sultan HB X soal Rencana KAI Tata Ulang Stasiun Lempuyangan
Sultan menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang di Stasiun Lempuyangan melalui rencana penataan kawasan.
Langkah ini ditempuh seiring tingginya volume penumpang yang menggunakan stasiun tersebut setiap harinya.
Stasiun Lempuyangan, yang menjadi salah satu pintu masuk strategis ke Kota Yogyakarta, melayani kebutuhan masyarakat dari berbagai latar belakang, baik untuk tujuan pendidikan, pekerjaan, bisnis, maupun pariwisata.
Berdasarkan data terbaru, setiap hari terdapat 4.194 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) yang diberangkatkan dari stasiun ini, serta 4.151 penumpang KAJJ yang datang.
Sementara untuk layanan KRL, tercatat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun di stasiun yang sama. Total pergerakan penumpang mencapai 15.643 orang per hari.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Rencana penataan Stasiun Lempuyangan adalah bentuk komitmen kami untuk terus mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Feni juga menegaskan bahwa kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan tanah Sultan Ground yang penggunaannya telah mendapat izin dari pihak Keraton.
Dalam pelaksanaan rencana ini, KAI Daop 6 juga telah melakukan sosialisasi dan terus menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran proses penataan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, merespons dinamika yang terjadi di lapangan berkaitan dengan rencana penataan Stasiun Lempuyangan.
Polemik antara PT KAI dan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, mencuat seiring dengan rencana penataan tersebut.
Sultan menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.
“Saya tidak mau membuat pernyataan yang bisa menimbulkan masalah baru. Nanti saya dengar dulu dari kedua belah pihak,” kata Sultan kepada awak media, Kamis (10/4/2025).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sultan meminta putrinya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, untuk mengundang kedua pihak yang bersangkutan—baik dari KAI maupun perwakilan warga—agar proses mediasi dapat berjalan secara adil dan transparan.
4 Kepingan Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Lakban Kuning Ternyata Dibeli di Jogja |
![]() |
---|
Nilai Transfer Pemain Liga Inggris: Akhir Karir Luis Diaz Bersama Liverpool |
![]() |
---|
Info Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Senin 28 Juli 2025, Bagiaman Daerah Anda? |
![]() |
---|
9 Arti Mimpi Pergi ke Kebun Binatang Menurut Primbon Jawa, Tanda Akan Bertemu Orang Penting? |
![]() |
---|
7 Arti Mimpi Tentang Monyet Muka Merah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.