Daerah Istimewa Yogyakarta Usulkan Lahan 5 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Bantul

lahan seluas lima hektare milik daerah di Gilangharjo, Pandak, Bantul, untuk pembangun Sekolah Rakyat (SR) jenjang setingkat SMA. 

Google Map
PETA DIY: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengusulkan lahan seluas lima hektare milik daerah di Gilangharjo, Pandak, Bantul, untuk pembangun Sekolah Rakyat (SR) jenjang setingkat SMA 

“Syarat utamanya memang harus dari keluarga miskin, karena semua fasilitas yang diberikan gratis dan lengkap. Harapannya bisa menjadi jalan keluar dari kemiskinan yang dialami keluarganya,” ujarnya.

Jika verifikasi berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik akan segera dimulai agar SR dapat beroperasi pada pertengahan tahun depan sesuai target pemerintah pusat.

Calon Lokasi

Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan lahan yang telah disiapkan seluas sekitar 5 hektare di kawasan Pandak, Bantul.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program inisiasi Kementerian Sosial dan harus diusulkan oleh masing-masing daerah.

“Sekolah Rakyat itu memang harus dipersiapkan oleh daerah. Terakhir pengusulan dilakukan pada tanggal 21 bulan lalu,” kata Beny, Senin (8/4).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses verifikasi lokasi oleh tim pusat dari Kementerian Sosial. 

Lokasi utama yang telah disiapkan Pemda DIY berada di depan SMK Negeri 1 Pandak, Bantul

“Lahannya sekitar 5 hektare. Kita akan bekerja sama antara Dinas PUP-ESDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” jelasnya.

Program ini menargetkan siswa setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau SMA. 

Sekda menjelaskan bahwa kewenangan Pemda DIY hanya mencakup unit setingkat provinsi, sedangkan kabupaten/kota dipersilakan untuk mengusulkan lokasi masing-masing minimal satu titik. 

Sebelumnya, daerah seperti Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul disebut-sebut sebagai calon lokasi. 

Mengenai waktu pelaksanaan pembangunan, Sekda menyatakan bahwa masih menunggu kepastian status lahan dari pemerintah pusat. 

“Kalau sudah oke, baru bisa dimulai. Itu semua diserahkan ke pusat. Kita daerah hanya menyiapkan lahannya,” tegas Beny.

Beny juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan dibangun sebagai fasilitas baru, tidak memanfaatkan bangunan lama. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved