Berita Viral
Mengenal Trading Halt yang Lagi Viral di Medsos, Terjadi Dua Kali dalam Waktu Dekat
Trading Halt adalah kebijakan penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan di bursa efek, yang biasanya diterapkan ketika IHSG turun hingga
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham merupakan mekanisme yang diberlakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) saat terjadi gejolak ekstrem di pasar, khususnya ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam.
Langkah ini diambil untuk melindungi pasar dari kepanikan berlebihan dan memberi waktu bagi investor untuk mengambil keputusan secara lebih rasional.
1. Apa Itu Trading Halt?
Trading Halt adalah kebijakan penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan di bursa efek, yang biasanya diterapkan ketika IHSG turun hingga batas tertentu dalam waktu singkat.
Tujuannya adalah mencegah penurunan lebih lanjut akibat aksi jual panik dan memberi ruang bagi pelaku pasar untuk menenangkan diri serta mengevaluasi situasi.
2. Dasar Penerapan dan Regulasi
Di Indonesia, penerapan trading halt diatur dalam peraturan BEI sebagai bagian dari sistem proteksi pasar.
Mekanisme ini sejatinya bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.
3. Fungsi Utama Trading Halt
Trading Halt memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Sebagai rem otomatis pasar: Menghindari jatuhnya indeks secara berlebihan dalam waktu yang singkat.
- Mengurangi kepanikan massal: Memberi waktu kepada investor untuk menganalisis situasi dengan tenang.
- Menjaga stabilitas pasar: Memberi ruang bagi otoritas pasar dan pemerintah untuk merespons kondisi dengan kebijakan yang tepat.
Sejarah pasar modal menunjukkan bahwa kabar negatif sering kali memicu aksi jual masif. Dalam kondisi seperti ini, trading halt berperan penting untuk menstabilkan pasar sementara waktu.
4. Contoh Kasus Trading Halt di Indonesia
Trading halt pernah terjadi beberapa kali dalam sejarah pasar modal Indonesia, termasuk:
- Krisis moneter 1998
- Krisis subprime mortgage 2008
- Pandemi Covid-19 tahun 2020, di mana IHSG sempat anjlok tajam hingga menyentuh level batas bawah.
Meski mengalami guncangan hebat, pasar saham terbukti mampu pulih dalam jangka panjang.
5. Peran Pemerintah dan Regulator
Dalam situasi tekanan pasar, peran pemerintah dan otoritas seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Memastikan likuiditas pasar tetap terjaga
- Memberikan komunikasi yang jelas dan terbuka kepada publik
- Menunjukkan komitmen terhadap stabilitas ekonomi
- Menyusun kebijakan fiskal dan moneter yang transparan dan kredibel
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memulihkan kepercayaan investor dan mempercepat proses pemulihan pasar.
6. Peluang bagi Investor
Momen Trading Halt sering kali dimanfaatkan oleh investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi aset berkualitas yang harganya sedang rendah.
Dengan strategi yang tepat dan fokus pada fundamental perusahaan yang solid, kondisi seperti ini bisa menjadi peluang emas bagi investor.
Pasar saham selalu bergerak dalam siklus.
Penurunan tajam kerap kali menjadi awal dari fase pemulihan yang lebih kuat. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk tetap tenang dan berpikir jangka panjang.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Pengelola Sungai Mudal Kulon Progo Jeaskan Kabar Wisatawan Kuras Sungai Cari Gelang Emas yang Hilang |
![]() |
---|
Viral Rincian Gaji DPR 45 Kali Lipat UMP DIY, Warga Ngelus Dada |
![]() |
---|
4 Hari Tayang, Jumlah Penonton Film Merah Putih One For All Tembus 1.516 |
![]() |
---|
Viral Film Animasi Merah Putih One For All, Belum Tayang Sudah Banjir Hujatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.