Empat ASN Pemkab Magelang Bolos di Hari Pertama usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan masing-masing OPD untuk mengetahui alasan ketidakhadiran para ASN tersebut.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com / Yuwantoro Winduajie
HARI PERTAMA: Halal bihalal ASN dengan Bupati Grengseng Pamuji dan pejabat Forkompimda di GOR Gemilang Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan alias membolos pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran, Senin (8/4/2024).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto.

Menurutnya, jumlah ASN di Pemkab Magelang mencapai 2.513 orang.

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya tidak masuk kerja tanpa menyertakan izin.

"ASN ini kan ada guru, ada kesehatan, ada Pemda. Ya ini kita ambil yang direkap ini aja, ada 59 OPD, itu total jumlah pegawainya 2.513 ya. Empat itu yang tidak hadir hari ini," ujar Eko saat ditemui wartawan, Senin (8/4/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan masing-masing OPD untuk mengetahui alasan ketidakhadiran para ASN tersebut.

"Ini baru kita adukan ke OPD, kita tanya, baru kita tanya ke OPD kenapa itu alasannya," ucapnya.

Menurut Eko, mekanisme pelaporan ketidakhadiran ASN dilakukan oleh kepala OPD kepada Bupati Magelang melalui Sekda, dengan tembusan kepada BKPPD.

"Jadi update hari ini, 8 April, ini sudah ada empat yang tidak masuk tanpa keterangan ini," jelasnya.

Terkait sanksi, Eko menyebut hal itu diserahkan sepenuhnya kepada kepala OPD masing-masing.

"Yang tentunya nanti ada pembinaan dari kepala OPD-nya, entah itu sifatnya teguran atau pembinaan secara hukuman disiplin. Itu kami serahkan sepenuhnya kepada kepala OPD masing-masing ya," kata dia.

Eko menegaskan, hanya empat ASN yang tercatat tidak masuk tanpa keterangan. 

Sementara lainnya, ketidakhadirannya karena alasan jelas, seperti menjalani tugas belajar atau ibadah umroh.

"Kalau yang lainnya, ada yang tugas belajar, kan memang. Ada yang umroh, itu kan nggak masalah. Tapi ini, yang tanpa keterangan saja ada empat orang," tandasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved