ASN Sleman Bolos Bakal Kena Sanksi Pemotongan TPP
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman mengingatkan, bakal ada sanksi tegas, berupa pengurangan tambahan penghasilan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Sleman sudah kembali bekerja di kantor mulai Selasa (8/4/2025).
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman mengingatkan, bakal ada sanksi tegas, berupa pengurangan tambahan penghasilan bagi abdi negara yang kedapatan bolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Ya kalau tidak berangkat tentunya juga ada sanksi to. Tidak berangkat tentunya pengurangan TPP (Tambahan penghasilan pegawai). Ya, karena kalau tidak berangkat satu hari kan ada pengurangan TPP. Jadi ada potongan-potongan, misalnya bila pulang mendahului, datang terlambat, kemudian tidak berangkat," kata Kepala BKPP Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono, Selasa (8/4/2025).
Menurut dia, pemotongan tambahan penghasilan ini diatur dalam peraturan bupati (Perbup).
Namun terkait berapa persen potongannya, ia mengaku tidak hafal jumlah pastinya. Tapi ia menyebut dikisaran 3-4 persen.
Adapun di hari pertama ASN masuk kerja setelah libur lebaran ini, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan cara melihat record presensi maupun menunggu laporan resmi dari masing-masing OPD.
"(Tahun sebelumnya) Ada yang bolos, tapi enggak banyak. Kita beri sanksi yang bolos tanpa keterangan. Kan ada beberapa juga yang (tidak masuk) izin, ini ndak masalah," ujarnya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan sesuai aturan jika ASN melanggar memang terkena sanksi. Adapun terkait sanksi yang diberikan, jika bolos kerja setelah libur lebaran, Ia mengaku belum begitu memahaminya, apakah bisa terkena pemotongan tambahan penghasilan atau tidak. Tetapi yang jelas, Ia mengaku berkomitmen melakukan pemantauan dan menegakan aturan jika ada abdi negara yang melanggar.
"Jadi sesuai aturan saja, bisa ditegur dan sebagainya, dan minta jangan diulangi. Misalnya (apakah bisa) dipotong TPP atau belum, saya belum rigid memahaminya. Tapi berkaitan dengan punishmant akan kami ditegakkan," kata dia.(*)
Bupati Harda Kiswaya Dorong RSUD Sleman Tingkatkan Kinerja, Layani Masyarakat dengan Tulus |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata Sleman Mitigasi Dampak Larangan Study Tour |
![]() |
---|
Motor Viar Diseruduk Pikap Lalu Ditabrak Agya di Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Naik, 64 Guru PAI Non ASN Gunungkidul Dapat Tambahan Rp500 ribu |
![]() |
---|
Asa Pelaku Jip Wisata Merapi: Study Tour Dievaluasi, Tapi Jangan Dilarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.