Arus Mudik 2025

Sejumlah Bus Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dapat Catatan Perbaikan dalam Ramp Check Dishub DIY

Dari pemeriksaan yang berlangsung pada 3 hingga 25 Maret 2025, beberapa bus dinyatakan tidak laik jalan atau diberikan catatan perbaikan.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan ramp check terhadap sejumlah bus.

Dari pemeriksaan yang berlangsung pada 3 hingga 25 Maret 2025, beberapa bus dinyatakan tidak laik jalan atau diberikan catatan perbaikan.

Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik hingga kelengkapan administratif kendaraan.

Dari ratusan bus yang diperiksa, beberapa armada ditemukan memiliki masalah serius, seperti lampu yang tidak berfungsi, jumlah kursi yang tidak sesuai dengan kapasitas, serta kelengkapan keselamatan yang kadaluwarsa.

Beberapa bus bahkan diberi peringatan untuk segera melakukan perbaikan sebelum digunakan dalam angkutan lebaran.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, menyatakan bahwa ramp check bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan.

Sumariyoto menjelaskan, tim yang bertugas memeriksa kondisi fisik bus, termasuk lampu utama, sinyal, rem, wiper, ban, dan bagian lainnya.

Kelengkapan administratif, seperti hasil uji KIR, SIM pengemudi, STNK, Buku Uji, dan Izin Trayek juga diperiksa untuk memastikan semua dokumen lengkap.

“Garasi Bus PO Alfa Trans Jaya Abadi, yang memiliki 10 bus, semuanya dalam kondisi baik,” ujarnya.

Baca juga: 131.121 Pemudik Telah Diberangkatkan dari 10 Stasiun Daop 6 Yogyakarta, 80 Persen Tiket Ludes

Pada 10 Maret, pengecekan dilanjutkan ke Garasi PO PT Gelis Gedhe Maju Mandiri di daerah Imogiri, Bantul. Dari 10 armada yang diperiksa, empat di antaranya mendapat catatan.

“Dua bus memiliki jumlah tempat duduk yang tidak sesuai, sementara dua lainnya sedang memperpanjang Kartu Pengawasan (KPS),” tambahnya.

Pengecekan selanjutnya dilakukan di TTA Giwangan, di mana Dishub DIY memeriksa 135 armada.

Secara keseluruhan, antara 3 hingga 25 Maret 2025, sebanyak 155 bus telah diperiksa.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa pada 13 Maret, tim memeriksa 25 armada, dan pada 14 Maret, 10 armada, tiga di antaranya mendapat catatan karena jumlah kursi yang tidak sesuai. Pada 19 Maret, pengecekan dilakukan terhadap 29 armada. 

Di antara armada yang diperiksa, satu bus dari PT. Karya Jasa Transport (nopol AB 7809 AS) diberi peringatan karena lampu mundur kanan mati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved