Arus Mudik 2025

Sejumlah Bus Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dapat Catatan Perbaikan dalam Ramp Check Dishub DIY

Dari pemeriksaan yang berlangsung pada 3 hingga 25 Maret 2025, beberapa bus dinyatakan tidak laik jalan atau diberikan catatan perbaikan.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto. 

Sementara itu, nopol AB 7805 AS mendapat peringatan karena pemecah kaca hanya satu dan APAR kadaluarsa. Nopol AB 7871 AS juga mendapat peringatan karena lampu mundur kanan mati.

Selain itu, satu bus dari PT. Netra Setya Waskita (nopol AD 7382 OA) diberi peringatan karena lampu belakang mati akibat konsleting.

Dua bus dari PT Citra Adi Lancar (nopol AB 7023 AW dan AB 7037 AW) juga mendapat peringatan karena masalah lampu mundur mati, APAR kadaluarsa, pintu darurat terhalang, ban belakang kiri dan kanan aus, serta wiper mati pada salah satu bus.

“Banyak ditemukan masalah terkait jumlah kursi yang tidak sesuai kapasitas dan lampu yang mati,” jelas Sumariyoto.

Untuk memastikan kondisi bus yang akan digunakan layak jalan, masyarakat dapat memantau hasil ramp check secara online melalui aplikasi Mitra Darat dari Kementerian Perhubungan. Cukup memasukkan nomor kendaraan, maka status kelayakan bus akan muncul.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek apakah bus yang akan digunakan sudah laik jalan atau belum,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved