Komisi A DPRD DIY Minta Pelayanan Publik Kedaruratan Harus Siaga Saat Libur Lebaran 2025

Pemerintah DIY diminta menyaiapkan layanan kesehatan, kedaruratan dan layanan sosial lainnya saat masa mudik Idulfitri 1446 H.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Tribun Jogja
Komisi A DPRD DIY Minta Pelayanan Publik Kedaruratan Harus Siaga Saat Libur Lebaran 2025, Kamis (27/3/2025) 

"Sampai saat ini status siaga darurat hidrometeorologi di DIY sampai 8 April 2035 itu terkait potensi bencana banjir, puting beliung atau longsor," ungkapnya.

Sebagai upaya pengamanan, pihaknya telah menyiagakan personel mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai 7 April 2025.

"Terdiri dari Satpol PP DIY 127 personel, Satrescue Istimewa 358, kemudian Satpol PP Kabupaten/Kota 1.300 personel," ujar Noviar.

Selain itu pihaknya juga membentuk posko-posko kedaruratan di sejumlah tempat untuk memberikan rasa aman para pemudik maupun wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved