Polresta Sleman Imbau Warga Tidak Lakukan Konvoi Takbir Keliling 

Tidak diperkenankan arak-arakan, konvoi dan sejenisnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Para peserta karnaval takbir Candibinangun di Sleman menampilkan tarian bernuansa islam, Minggu (16/6/2024) malam 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polresta Sleman mengimbau warga di Kabupaten Sleman untuk bertakbiran di masjid ataupun musala.

Tidak diperkenankan arak-arakan, konvoi dan sejenisnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain. 

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, takbir keliling ada yang disalahgunakan dengan menyalakan musik kencang bukan takbiran.

Oleh sebab itu, dalam rapat pembahasan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan instansi terkait di Kabupaten Sleman, takbir keliling diharapkan tidak ada. 

"Disarankan melaksanakan takbir di masjid-masjid atau di musala. Pelaksanaan takbir di masjid dan musala lebih memakmurkan tempat ibadah," kata Edy, Rabu (26/3/2025). 

Polisi dan Pemerintah Kabupaten Sleman akan bersinergi untuk mengantisipasi.

Kepolisian juga bakal mengoptimalkan petugas di pos pengamanan dan pemantauan untuk melakukan pencegahan arak-arakan, konvoi dan sejenisnya yang berpotensi membahayakan dan mengganggu ketertiban. 

Tiap Wilayah  

Terpisah, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyampaikan, kebijakan takbir keliling diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah.

Polda DIY tidak membolehkan ataupun melarang kegiatan tersebut.

Akan tetapi, siap membackup di titik rawan agar kondusifitas tetap terjaga. Jika ada larangan maka sebaiknya ditaati.

Adapun jika dibolehkan, maka Ia menyarankan takbir keliling dilaksanakan di area masing-masing wilayah saja. Tidak perlu melintas wilayah antar Kabupaten. 

"Misalnya dari Bantul ke Sleman. Itu yang bikin rawan. Ya (sebaiknya) cukup per kecamatan saja. Mereka keliling disitu. Jadi per lokal wilayah saja. Tidak usah misalnya orang dari kota (Jogja) ke Bantul nanti ketemu, itu yang rawan terjadi keributan," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved