Sambut Libur Lebaran, Pedagang Kuliner di Sirip Malioboro Komitmen Tidak 'Nuthuk' Harga
Pedagang menyambut baik inisiasi Pemkot Yogyakarta yang menyeragamkan daftar menu dilengkapi dengan harga, nomor warung, hingga kontak pengaduan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para pelaku usaha di sirip-sirip kawasan Malioboro berkomitmen tidak melakukan aksi nuthuk harga, atau menaikkan harga di luar kewajaran.
Mereka pun menyambut baik inisiasi Pemkot Yogyakarta yang menyeragamkan daftar menu dilengkapi dengan harga, nomor warung, hingga kontak pengaduan.
Salah satu pemilik usaha kuliner di Jalan Perwakilan, Antok, mengatakan, bahwa pihaknya memahami betul imbas nuthuk terhadap citra pariwisata Yogyakarta.
Oleh sebab itu, pedagang mengapresiasi penuh pergerakan pemerintah yang sigap melakukan antisipasi jelang momentum libur panjang lebaran 2025 ini.
"Kami senang mendapat perhatian dari pemerintah. Kami semua sepakat untuk tidak mengecewakan pembeli. Komitmen tidak akan nuthuk," tandasnya, Selasa (25/3/2025).
Penjaja aneka makanan tradisional sejak 2008 itu berharap, seluruh pelaku usaha di kawasan Malioboro benar-benar memegang teguh komitmennya.
Bukan tanpa alasan, jika ada satu saja yang nekat melakukan aksi nuthuk, dampak negatifnya bakal dirasakan secara luas dan keseluruhan.
"Kalau wisatawan kecewa, mereka tidak akan mau datang ke Yogyakarta lagi, terutama ke Malioboro. Jadi, harapan kami semua juga berkomitmen tidak nuthuk," ucapnya. (*)
| Pemkot Yogyakarta Targetkan Tiap Kelurahan Punya Sekolah Lansia, Buka Peluang Kolaborasi |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai Besok, Wali Kota Hasto: Jangan Malah Wisata |
|
|---|
| Malioboro Penuh Puntung Rokok Jadi Sorotan Saat Kerja Bakti Terpadu |
|
|---|
| Pemkot Yogya Gulirkan Padat Karya Infrastruktur di 10 Kelurahan, Serap Ratusan Tenaga Kerja |
|
|---|
| Hari Ini, Ada Agenda Selasa Wagen 'Gumregah Nyawiji Ing Karya' di Malioboro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pedagang-tak-boleh-nuthuk-harga.jpg)