TKP Abu Bakar Ali Bakal Dijadikan Ruang Terbuka Hijau, Ini Respon Wali Kota Yogyakarta
Penataan tersebut dilaksanakan untuk mendukung pelestarian kawasan sumbu filosofi yang sudah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) Kota Yogyakarta, rencananya bakal dibongkar dan disulap jadi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP).
Penataan tersebut dilaksanakan untuk mendukung pelestarian kawasan sumbu filosofi yang sudah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Merespon wacana pembongkaran TKP ABA, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengaku belum tahu menahu terkait waktu pelaksanaanya.
Ia menegaskan, penataan salah satu kantong parkir terbesar di kawasan Malioboro tersebut mutlak berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
"Abu Bakar Ali kewenangannya sepenuhnya ada di provinsi. Termasuk tanah yang ada, kepemilikannya adalah di kasultanan ground," tandasnya, Senin (24/3/2025).
Sehingga, masalah kapan waktunya, serta bagaimana skema pembongkarannya di lapangan, pihaknya menyerahkan keputusan ke Pemda DIY.
Hasto menyebut, ke depannya Pemkot Yogya memang bakal dilibatkan dalam pekerjaan tersebut, namun hanya sebatas untuk pengkondisian semata.
"Kota (Pemkot Yogya) akan diperankan, tapi sifatnya peran mendukung, untuk mengondisikan, agar semua berjalan dengan baik," terangnya.
Baca juga: TKP Abu Bakar Ali Segera Dibongkar, Pemda DIY Cari Solusi Atasi Permasalahan Parkir
Mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono.
Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan menyebut, mekanisme serta proses pembongkaran TKP ABA cenderung masih panjang.
"Semua kewenangannya provinsi. Saya sudah komunikasi dengan Pak Sekda DIY, disampaikan bahwa mekanismenya masih panjang," tandasnya.
"Karena provinsi akan terlebih dahulu mengembalikan tanah itu kepada kasultanan. Jadi saya kira mekanisme masih panjang dan ditentukan oleh provinsi, bukan kami," pungkas Hasto. (*)
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.