TKP Abu Bakar Ali Segera Dibongkar, Pemda DIY Cari Solusi Atasi Permasalahan Parkir
Pemda DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai mencari solusi guna mengatasi potensi permasalahan parkir
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali pada April mendatang mengundang pertanyaan besar bagi wisatawan dan pelaku pariwisata, Di mana bus-bus wisata akan parkir?
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun mulai mencari solusi guna mengatasi potensi permasalahan parkir, terutama bagi bus yang selama ini kerap memadati kawasan Malioboro.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa bagi kendaraan pribadi, masih tersedia beberapa lokasi parkir alternatif di sekitar Malioboro. Salah satunya adalah TKP Ketandan.
Namun, ia menyoroti permasalahan utama yang muncul bagi bus wisata, mengingat ukuran besar kendaraan tersebut yang dapat mengganggu lalu lintas di pusat kota.
"Yang memakan ruang yang besar itu kan bus besar. Satu bus masuk ke jalan di tengah kota akan mengurangi kapasitas parkir bagi puluhan sepeda motor. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan adalah agar bus tidak masuk ke pusat kota," ujar Beny saat ditemui di Kompleks Kota Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun telah memberikan lampu hijau bagi warga yang memiliki lahan kosong untuk dijadikan tempat parkir.
Baca juga: TKP Abu Bakar Ali Yogyakarta Akan Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Begini Rencananya
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan parkir di tengah semakin padatnya kendaraan wisata.
"Jika TKP Abu Bakar Ali sudah tidak diperuntukkan untuk parkir, otomatis bus tidak akan masuk ke pusat kota, kecuali di (TKP) Ngabean," ungkap Beny.
Menurutnya, keberadaan lahan parkir swasta bisa menjadi solusi efektif untuk mengakomodasi kebutuhan parkir bus.
Imbauan juga telah diberikan kepada masyarakat yang memiliki lahan agar dapat memanfaatkannya sebagai area parkir.
"Kemarin sudah diimbau langsung oleh Pak Gubernur. Jika warga memiliki lahan dan ingin membuka usaha parkir, silakan saja," tambahnya.
Pemerintah berharap dengan adanya alternatif parkir, mobilitas wisatawan tetap lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas di kawasan Malioboro.
Keputusan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan wisata agar tetap nyaman dan tertib bagi wisatawan serta masyarakat setempat. (*)
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci, BPD DIY Dorong Optimalisasi ETPD Lewat KKPD dan KKI |
![]() |
---|
Stasiun Lempuyangan Tambah Kantung Parkir Baru, Kapasitas Roda Dua Tembus 800 Unit |
![]() |
---|
Pengolahan Sampah Jadi Listrik di DIY Ditargetkan Beroperasi 2027 |
![]() |
---|
Eko Suwanto Desak Pemda DIY Tingkatkan Fasilitasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.