Berita Kriminal

Tertangkap Lagi saat Curi Infak di Bantul, Residivis Ini Minta Doa Restu Ingin Bertobat

Ia mengakui sengaja menyasar target pencurian berupa kotak infak dikarenakan dianggap gampang untuk dicuri. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
MINTA RESTU BERTOBAT: Pelaku pencurian infak dan barang bukti saat jumpa pers kasus pencurian di Polres Bantul pada Senin (24/3/2025). Pelaku minta doa restu untuk menjadi pribadi yang baik alias bertobat. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang residivis pelaku pencurian inisial YR (41), warga Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, mengaku terpaksa harus kembali mencuri, walau sudah mengetahui konsekuensinya.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul pada Senin (24/3/2025), ia mengaku aksi itu telah menjadi kehidupan yang harus dilalui untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

"Saya percaya takdir, saya percaya suratan tuhan, hidup yang saya lalui ya seperti ini. Saya mohon doa restunya kepada semua pihak, kepada bapak petugas, kepada rekan-rekannya semuanya agar ke depannya saya menjadi pribadi yang baik," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di lobby Polres Bantul

Ia mengakui sengaja menyasar target pencurian berupa kotak infak dikarenakan dianggap gampang untuk dicuri. 

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka gembok kotak infak melalui kunci. Kunci itu dibeli oleh pelaku di pasar klitikan.

"Saya beli kunci di pasar klitikan. Enggak pesen, emang beli aja. Tapi, saya enggak tahu, ternyata itu bisa dipakai untuk banyak gembok. Jadi, istilahnya coba-coba," beber dia.

Sementara itu, Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang, mengatakan, pelaku YR diamankan polisi karena diduga melakukan tindakan pencurian kotak infak di Masjid Hayatuddin Karangtalun, Kapanewon Imogiri.

"Awalnya, di masjid tersebut kerap terjadi kasus pencurian kotak infak. Pengurus masjid melihat CCTV bahwa pada Selasa (11/3/2025) ada seorang laki-laki masuk ke masjid dan mengambil uang kontak infak masjid," tuturnya.

Kemudian, pengurus masjid berinisiatif menambah CCTV sebagai pengamanan di Masjid Hayatuddin Karangtalun pada Selasa (11/3/2025) sekira pukul 13.15 WIB.

Terlihat dalam CCTV  ada laki-laki datang dengan mengendarai sepeda motor.

Orang yang datang itu diduga sebagai pelaku pencurian sebelumnya. Pasalnya, terdapat ciri-ciri yang mirip dengan pelaku yang sebelumnya saat terekam CCTV mengambil uang di dalam kotak infak Masjid Hayatuddin Karangtalun.

"Selanjutnya, pengurus masjid itu melakukan interogasi kepada laki-laki tersebut. Awalnya, pelaku itu tidak mengakui perbuatannya namun pada akhirnya laki-laki tersebut mengakui perbuatannya," jelas dia.

Pelaku kemudian dibawa oleh pengurus masjid ke Polsek Imogiri guna pengusutan lebih lanjut.

Hasilnya, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Masjid Hayatuddin Karangtalun.

"Pelaku juga merupakan residivis. Di mana,  pada tahun 2013 pernah mencuri dan  dihukum selama dua bulan di Rutan Bantul. Lalu, pada tahun 2018 pernah melakukan pencurian uang dan dihukum selama delapan bulan di Rutan Bantul," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved