MADYA Kutuk Aksi Vandalisme Cagar Budaya DPRD DIY oleh Peserta Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI
Madya mengutuk aksi vandalisme yang dikakukan peserta aksi dengan cara mencoret-coret dan merusak bangunan cagar budaya Gedung DPRD DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) menyatakan sikap atas aksi vandalisme yang dilakukan massa Jogja Memanggil, saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD DIY terkait penolakan pengesahan RUU TNI, Kamis (20/3/2025) lalu.
Koordinator Madya, Jhohannes Marbun, mengatakan pihaknya mengutuk aksi vandalisme yang dikakukan peserta aksi dengan cara mencoret-coret dan merusak bangunan cagar budaya Gedung DPRD DIY.
"Kami dengan tegas mengutuk tindakan vandalisme yang dilakukan oleh peserta aksi dengan cara mencoret-coret dan merusak bangunan cagar budaya Gedung DPRD DIY," katanya, Minggu (23/3/2025).
Dia menyampaikan, cagar budaya merupakan bagian dari identitas dan warisan bangsa yang harus dilindungi dan dijaga kelestariannya oleh seluruh masyarakat.
"Merusak cagar budaya bukan hanya merupakan pelanggaran hukum sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tetapi juga penghinaan terhadap nilai sejarah dan budaya," tegas Jhohannes.
Hal kedua, Jhohannes menutrukan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam menyampaikan aspirasi.
"Tindakan anarkis, termasuk vandalisme, hanya merugikan masyarakat luas dan merusak tujuan perjuangan itu sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Dinas Kebudayaan DIY Kecam Vandalisme terhadap Cagar Budaya Gedung DPRD DIY
Dia menuturkan, sebagai eksponen aktivis kampus UGM dan juga Gerakan Mahasiswa di Yogyakarta, dirinya memahami betul semangat perjuangan peserta aksi sebagaimana hal tersebut pernah dan masih ia lakukan.
"Namun demikian, kami tetap menjaga kepentingan-kepentingan publik lainnya, termasuk kelestarian warisan budaya sebagaimana menjadi basis pengetahuan kami, yaitu ilmu Arkeologi," ungkapnya.
Hal ketiga, MADYA menyampaikan pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya pelestarian cagar budaya.
"Kami menekankan pentingnya upaya pendidikan kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai nilai-nilai dan arti penting pelestarian cagar budaya," tegasnya.
Jhohannes menyebut kasus vandalisme terhadap cagar budaya Gedung DPRD DIY oleh peserta aksi diduga bukanlah pertama kali terjadi.
Setidaknya dalam catatan MADYA, pernah terjadi pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu ketika terjadi penolakan terhadap pengesahan Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja.
"Artinya tindakan ini terjadi berulang, yang artinya Lemahnya kesadaran sejarah dan berkebudayaan dari peserta aksi yang dikatakan kaum intelektual tersebut," ungkapnya.
Keempat pihaknya meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku aksi vandalisme terhadap gedung DPRD DIY yang terjadi pada kamis (20/3/2025) lalu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kelima, Jhohannes mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun keharmonisan.
"Kami berharap agar semua pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog yang damai, dan menjaga agar warisan budaya kita tetap terjaga untuk generasi yang akan datang," tegasnya.
Dia juga menyampaikan MADYA akan terus mendukung upaya-upaya yang mempromosikan penghormatan terhadap budaya, hukum, dan perdamaian sosial. (*)
Puluhan Buruh Taru Martani Gelar Unjuk Rasa di DPRD DIY, Sebut Dirut Galak dan Uang Lembur Dipangkas |
![]() |
---|
Buruh di DIY Gelar Aksi di DPRD, Suarakan Enam Tuntutan Nasional |
![]() |
---|
Komisi D DPRD DIY Sesalkan Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito Yogyakarta |
![]() |
---|
DPRD DIY Tekankan Evaluasi Subsidi Trans Jogja di Tengah Meningkatnya Kepemilikan Kendaraan Pribadi |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD DIY Siap Kawal Pembangunan DIY yang Berpihak pada Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.