Libur Lebaran, Persoalan Sampah Jadi Perhatian di Sleman,  Tempat Wisata Jangan Jorok 

Pengelolaan sampah dan limbah yang timbul dari aktivitas di destinasi wisata di Kabupaten Sleman menjadi perhatian selama libur Lebaran 2025.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Jip wisata di Taman Wisata Tebing Breksi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengelolaan sampah dan limbah yang timbul dari aktivitas di destinasi wisata di Kabupaten Sleman menjadi perhatian selama libur Lebaran 2025.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman berharap usaha jasa pariwisata, desa wisata maupun wisatawan untuk melakukan manajemen pengelolaan sampah agar dapat menjamin kelestarian, kebersihan dan keasrian lingkungan. 

"Tidak kalah penting masalah sampah. Wisatawan dan pengelola diharapkan bisa mengelola sampahnya. Tidak meninggalkan sampah sembarangan. Misalnya bus saat membersihkan tempat duduk, sampahnya tidak dibuang ke tempat sampah malah dibuang sembarangan, maka ini berpotensi mengotori destinasi di Sleman," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, Sabtu (22/3/2025). 

Imbauan tentang pengelolaan sampah di tempat wisata ini dikeluarkan Dinas Pariwisata Sleman dalam surat edaran nomor 003/382 tahun 2025.

Surat edaran yang berisi 10 poin itu ditujukan kepada pengelola destinasi, desa wisata, Hotel, restoran maupun pusat perbelanjaan untuk menghadirkan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan selama libur lebaran di Kabupaten Sleman. 

Baca juga: Libur Lebaran,  Sampah di Sleman Diprediksi Naik 20 Persen

Selain tentang pengelolaan sampah di destinasi wisata, edaran tersebut juga mencakup imbauan tentang keselamatan dan keamanan di tempat wisata.

Untuk menjamin ini, pengelola diminta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana usaha secara berkala.

Kemudian melakukan uji petik keamanan dan kelaikan wahana. Utamanya wahana dengan tingkat resiko cukup tinggi. Apabila ditemukan kerusakan maka diminta segera diperbaiki. 

Pasang Tarif Harga 

Dalam rangka menghadirkan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman juga mengimbau pelaku usaha kuliner tidak menaikkan harga produk melebihi batas kewajaran atau nuthuk.

Untuk menghindari praktek aji mumpung ini, Ishadi meminta agar pelaku usaha memasang tarif produk atau layanannya. 

"Karena kemarin di Sleman ada aduan jajan kok ra ono tarife. Kita panggil pelakunya untuk memasang tarif. Jika tidak dipasang tarif kemudian wisatawan diberikan harga yang melebihi kewajaran, itu sangat tidak baik. Kami minta jangan begitu. Dan sampai sekarang kami belum menerima aduan terkait harga yang tidak wajar," ujar dia. (rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved