Kantor Tempo Kembali Diteror, Setelah Kepala Babi, Kini 6 Bangkai Tikus dengan Kepala Terpenggal

Tempo kembali menerima teror. Setelah sebelumnya menerima kepala babi, hari ini Tempo menerima paket bangkai tikus dengan kepala dipenggal.

|
PEXELS/Cottonbro Studio
Ilustrasi foto paket, ilustrasi foto kardus 

Teror paket kepala babi yang dikirimkan orang tak dikenal untuk wartawan Tempo, Cica, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Diwartakan Kompas.com, Jumat (21/3/2025), laporan bernomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM tersebut telah diterima pihak Bareskrim pada Jumat sore.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengatakan, ada dua pasal yang dipersangkakan dalam laporan, yaitu Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman dua tahun penjara, serta pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan.

Pemred Tempo Setri mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan teror tersebut. 

Paket kepala babi juga sudah diserahkan ke Mabes Polri sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian juga sudah membentuk tim untuk mengusut kasus teror yang ditujukan pada Tempo.

Hari ini, Sabtu, sekitar 20 orang anggota kepolisian datang ke Kantor Tempo untuk mengambil barang bukti berupa paket enam ekor bangkai tikus.

(Tribunjogja.com/ANR)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved