Kantor Tempo Kembali Diteror, Setelah Kepala Babi, Kini 6 Bangkai Tikus dengan Kepala Terpenggal
Tempo kembali menerima teror. Setelah sebelumnya menerima kepala babi, hari ini Tempo menerima paket bangkai tikus dengan kepala dipenggal.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Joko Widiyarso
Teror paket kepala babi yang dikirimkan orang tak dikenal untuk wartawan Tempo, Cica, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Diwartakan Kompas.com, Jumat (21/3/2025), laporan bernomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM tersebut telah diterima pihak Bareskrim pada Jumat sore.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengatakan, ada dua pasal yang dipersangkakan dalam laporan, yaitu Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman dua tahun penjara, serta pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan.
Pemred Tempo Setri mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan teror tersebut.
Paket kepala babi juga sudah diserahkan ke Mabes Polri sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian juga sudah membentuk tim untuk mengusut kasus teror yang ditujukan pada Tempo.
Hari ini, Sabtu, sekitar 20 orang anggota kepolisian datang ke Kantor Tempo untuk mengambil barang bukti berupa paket enam ekor bangkai tikus.
(Tribunjogja.com/ANR)
Kata Riko Simanjuntak setelah Perpanjang Masa Bakti di PSS Sleman |
![]() |
---|
Majelis Hakim PT Jakarta Kabulkan Banding JPU, Hukuman Zarof Ricar jadi 18 Tahun |
![]() |
---|
Persija Tambah 3 Pemain Asing Lagi, Pelatih Beri Bocoran |
![]() |
---|
Tendangan Tetangga Buat Lansia di Koja Tewas, Dipicu Bau Pesing dari Depan Rumah |
![]() |
---|
Empat Anak Tewas dalam Kebakaran Kontrakan di Tebet, Diduga Terjebak di Lantai Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.