Tol Yogyakarta Bawen

Pembayaran Lahan Tol Yogyakarta-Bawen di 9 Desa Cair Pekan Depan, Berikut Daftarnya

Pada Kamis (20/3/2025), dilakukan pembayaran untuk 92 bidang tanah dengan total luas 2,8 hektare dengan nilai mencapai Rp 54,3 miliar.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/YUWANTORO W
UANG GANTI RUGI - Pembayaran UGR di Balai Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (20/3/2025) / Yuwantoro Winduajie 

Rencana ke depan, pihaknya akan melakukan pemeliharaan selama kurang lebih 20 tahun. 

Pemeliharaan tersebut meliputi pengelolaan gas metan, air limbah, serta sistem open dumping.

"Kami tetap akan melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan berkala. Pengurukan tanah akan dilakukan secara rutin, dan ke depan juga akan ada program penghijauan," tutur Dede.

Berdasarkan informasi terakhir, pemindahan pengelolaan sampah ke TPST regional ditargetkan selesai pada tahun 2027. 

"Mudah-mudahan tidak mundur," harap Dede. (Tribunjogja.com/tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved