Massa Jogja Memanggil Sebut Pos-pos Sipil Akan Dijajah TNI

Sebagai konsekuensi dari keterlibatan TNI dalam urusan sipil, mereka mengklaim bukan tidak mungkin aparat akan semakin bertindak represif.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
JOGJA MEMANGGIL: Massa aksi Jogja Memanggil membawa poster menolak pengesahan RUU TNI menjadi UU di Yogyakarta, Kamis (20/3/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa aliansi Jogja Memanggil terus menyuarakan kekecewaanya atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Ratusan mahasiswa itu berkumpul di halaman gedung DPRD DIY, sembari berorasi.

Massa aksi mengklaim pengesahan RUU TNI menjadi UU merupakan momok bagi masyarakat, sebab hak-hak masyarakat sipil berpotensi terganggu seperti halnya era orde baru.

Bahkan secara terbuka, salah satu peserta aksi Jogja Memanggil mengklaim dengan disahkannya RUU TNI menjadi UU, meyakinkan bahwa militer saat ini bermental pedagang karena ikut campur urusan sipil.

"Militer mental pedagang ikut campur urusan sipil. Sejarah berulang di mana mereka ingin menjajah pos-pos sipil," teriak salah satu orator.

Sebagai konsekuensi dari keterlibatan TNI dalam urusan sipil, mereka mengklaim bukan tidak mungkin aparat akan semakin bertindak represif.

"Konsekuensi apa? Represif. Kita bisa lihat seni sebagai wujud ekspresi masyarakat dibredel, diintimidasi," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved