Massa Jogja Memanggil Sebut Pos-pos Sipil Akan Dijajah TNI
Sebagai konsekuensi dari keterlibatan TNI dalam urusan sipil, mereka mengklaim bukan tidak mungkin aparat akan semakin bertindak represif.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa aliansi Jogja Memanggil terus menyuarakan kekecewaanya atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Ratusan mahasiswa itu berkumpul di halaman gedung DPRD DIY, sembari berorasi.
Massa aksi mengklaim pengesahan RUU TNI menjadi UU merupakan momok bagi masyarakat, sebab hak-hak masyarakat sipil berpotensi terganggu seperti halnya era orde baru.
Bahkan secara terbuka, salah satu peserta aksi Jogja Memanggil mengklaim dengan disahkannya RUU TNI menjadi UU, meyakinkan bahwa militer saat ini bermental pedagang karena ikut campur urusan sipil.
"Militer mental pedagang ikut campur urusan sipil. Sejarah berulang di mana mereka ingin menjajah pos-pos sipil," teriak salah satu orator.
Sebagai konsekuensi dari keterlibatan TNI dalam urusan sipil, mereka mengklaim bukan tidak mungkin aparat akan semakin bertindak represif.
"Konsekuensi apa? Represif. Kita bisa lihat seni sebagai wujud ekspresi masyarakat dibredel, diintimidasi," pungkasnya. (hda)
| Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Apresiasi Kenaikan PAD Jogja Rp1 Triliun, Dorong Rekonsolidasi Fiskal |
|
|---|
| Momen Sekjen PDIP dan Hasto Wardoyo Makan Siang Brongkos di Kantin Balai Kota Yogyakarta |
|
|---|
| Meriahnya Puncak HUT ke-271 DIY: Ratusan Tumpeng, Tradisi Kembul Bujono, hingga Donasi Koin ASN |
|
|---|
| Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SLB di Yogyakarta |
|
|---|
| Larangan Parkir Bus di TKP Senopati Dikeluhkan Beberapa Pihak, Ini Respons Wali Kota Yogyakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Massa-Jogja-Memanggil-Sebut-Pos-pos-Sipil-Akan-Dijajah-TNI.jpg)