Soal Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Ridwan Kamil, Ini Kata Ketua KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa identitas pihak yang menggagas dana non-bujeter akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah bank daerah dengan fokus pada aliran dana non-bujeter.
Kasus ini juga sempat menyeret nama eks gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa identitas pihak yang menggagas dana non-bujeter akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memantau perkembangan kasus ini.
Setyo mengungkapkan harapannya agar kasus ini bisa segera dibawa ke tahap penuntutan dan pemeriksaan di persidangan.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa dilimpahkan untuk penuntutan dan dilakukan pemeriksaan di persidangan," ujarnya.
Setyo juga menambahkan bahwa RK, yang disebut-sebut ikut terseret dalam kasus itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk saat ini, RK masih menjadi saksi," katanya ditemui di Jogja expo Center (JEC), Rabu (19/3/2025).
Terkait pertanyaan apakah dana non-bujeter tersebut mengalir ke RK, Setyo menyatakan bahwa dia belum memiliki informasi mengenai hal itu.
"Saya belum terinformasi," ujarnya singkat.
Baca juga: Pemkot Yogya Raih Penghargaan Pencegahan Korupsi Terbaik Ketiga di DIY dari KPK
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kini menjadi sorotan dalam kasus ini, memberikan klarifikasi melalui pernyataan tertulis.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dia tidak mengetahui adanya dugaan mark-up dalam anggaran belanja media di bank daerah yang dimaksud.
"Saya baru mengetahui hal ini melalui pemberitaan media," kata Ridwan Kamil.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik setelah KPK menyebutkan adanya indikasi mark-up dalam pengadaan iklan oleh sebuah bank daerah.
Penyidikan terus berjalan, dan masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut. (*)
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Geledah Kantor BUKP DIY di Wates, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Kejati DIY Periksa 25 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Bandwidth di Kominfo Sleman |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkena OTT KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.