Polresta Yogyakarta Ungkap Asal Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran yang Beredar di Pasar Beringharjo

Pada kemasannya ditulis 800 mililiter, namun saat dituang pada gelas ukur, volume minyak goreng hanya di angka 700 mililiter.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
OPERASI - Satreskrim Polresta Yogyakarta menemukan ribuan botol minyak goreng subsidi tak sesuai takaran, Selasa (11/3/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi masih memburu distributor minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran, yang beredar di sebuah toko di kawasan Pasar Beringharjo.

Sebelumnya diberitakan, total ada 1.392 botol berisi minyak goreng yang takarannya tidak sesuai dengan label.

Pada kemasannya ditulis 800 mililiter, namun saat dituang pada gelas ukur, volume minyak goreng hanya di angka 700 mililiter.

Dari penemuan ini, polisi kemudian menyita ribuan botol berisi minyak goreng tersebut untuk keperluan penyelidikan.

"Dia (penjual) mengaku dari distributor ketiga, makanya kami sekarang bidik distributor keduanya," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Jumat (14/3/2025). 

Baca juga: Satreskrim Polresta Yogyakarta Temukan Ribuan Botol Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran 

Berdasarkan penyelidikan sementara, minyak goreng tidak sesuai takaran ini berasal dari Jawa Tengah (Jateng).

Pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan distributor tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

"Menurut keterangan ini didatangkan dari Jateng, ini baru kami susur. Jadi, itu bukan subsidi. Yang subsidi Minyakita ini kan Mikita," terang dia.

Ribuan minyak goreng Mikita ini ditarik dari peredaran lantaran adanya dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.

"Melanggar tidak sesuai label, melangar UU Perlindungan Konsumen," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved