Satreskrim Polresta Yogyakarta Temukan Ribuan Botol Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran
Operasi minyak goreng ini atas perintah Kapolresta Yogyakarta, untuk memastikan bahan pokok (bapok) menjelang Idulfitri 1446 H aman.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran Unit 6 Satreskrim Polresta Yogyakarta menemukan ribuan botol berisi minyak goreng yang tidak sesuai takaran, di sebuah toko kelontong kawasan Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan pantauan Tribun Jogja di lokasi, minyak goreng itu disita aparat kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubnit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Hendradinata, mengatakan operasi minyak goreng ini atas perintah Kapolresta Yogyakarta, untuk memastikan bahan pokok (bapok) menjelang Idulfitri 1446 H aman.
"Kami periksa salah satu toko, sudah cek semuanya kita dapati ada kecenderungan mencurigakan," katanya.
Hasilnya, terdapat 1.392 botol berisi minyak goreng yang volume takarannya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Hendra menyampaikan, beberapa produk sudah dicek menggunakan alat ukur acuan.
Hasilnya dalam kemasan botol tertera 800 mililiter, namun ketika dituang hanya 700 mililiter.
"Tadi ada volume yang dijual tidak sesuai dengan botol sementara barang-barang kami sita, periksa lebih lanjut. Total didalam sini ada sekitar 1.392 botol," jelasnya.
Baca juga: Satreskrim Polresta Jogja Sidak ke Pasar Prawirotaman, Antisipasi Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran
Selain takaran tidak sesuai, Polisi juga menemukan dugaan pemalsuan produk yang mana merk minyak goreng tidak sesuai dengan merk yang tertera pada kardus yang digunakan.
"Ada satu produk Mikita ini dikemas di dalam dus miliknya Minyak goreng kita (Minyak Kita), paadahal produk di dalam Mikita," ungkapnya.
Adanya temuan ini, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman, termasuk siapa distributor yang telah mengedarkan minyak goreng tersebut.
"Kami akan cek, kami nggak tahu kandungannya di dalam bagaimana. Kami cek dibarcode juga gak jelas keabsahannya," pungkasnya. (*)
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Kapolresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih untuk Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Polresta Yogyakarta Tangkap 2 Jukir Liar yang Nuthuk Parkir Rp50.000 ke Wisatawan |
![]() |
---|
Kospin PAM Yogyakarta Gagal Bayar Sejak 2020, Nasabah Lapor Polisi dan Berharap Uang Kembali |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Parkir Liar di Kawasan Malioboro, Karcis Diduga Hanya Sobekan Kertas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.