Polisi Amankan Pria di Godean Gara-gara Modifikasi Tanki Mobil untuk Menimbun Bio Solar

Modus operandi tersangka yakni dengan mengisi BBM beberapa kali dalam satu SPBU lalu kemudian ditampung di rumahnya.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
TIMBUN BBM - Jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025). Polisi mengamankan pria berinisial AM (41) warga Moyudan, Kabupaten Sleman atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi mengamankan pria berinisial AM (41), warga Moyudan, Kabupaten Sleman atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

AM memodifikasi tanki mobilnya dari kapasitas semula hanya 40 liter menjadi 100 liter.

Keuntungan dari aksi liciknya itupun membuat tercengang, karena sejak Desember 2024 sampai Maret 2025 mencapai Rp67 juta.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan penyelidikan kasus ini terungkap sejak 7 Maret 2025.

Polisi mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

"Tim penyelidikan memantau 3 lokasi SPBU, yang dicurigai yakni di Candisari, Sentolo dan Sidorejo," katanya, saat jumpa pers, Kamis (13/3/2025).

Modus operandinya, tersangka mengisi BBM beberapa kali dalam satu SPBU lalu kemudian ditampung di rumahnya.

Pelaku AM (41) pun diamankan oleh jajaran Polda DIY.

"Yang bersangkutan beli via online, barcode pertamian BBM subsidi. Dia beli 10 barcode dengan harga Rp100 ribu per barcode," jelas Wirdhanto.

Setiap hendak membeli bio solar, tersangka mengganti plat kendaraannya tersebut.

Dirreskrimsus Polda DIY menyampaikan dalam satu hari tersangka bisa mengisi dua sampai tiga kali di satu SPBU.

"Dengan tentunya harga normal kuota normal 51 liter sampai 58 liter, jadi dari Rp350 ribu sampai dengan Rp400 ribu sekali pengisian," ungkap Wirdhanto.

"Satu SPBU bisa isi 3 kali, sehingga total dari 3 SPBU yang bersangkutan bisa 300 liter biosolar yang kemudian ditampung kediamannya di Godean," sambungnya.

Baca juga: 4 Senjata Api Diamankan dari Sebuah Rumah di Sleman, Diduga Akan Diselundupkan ke KKB Papua

Solar yang sudah ditampung itu dijual ke pribadi maupun ke pelaku industri dengan harga per liter Rp10 ribu.

Sehingga, keuntungan setiap harinya itu pelaku bisa memperjualbelikan sampai 3000 liter. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved