Grengseng Pamuji Izinkan Warga Manfaatkan Rumah Dinas Bupati Magelang untuk Kegiatan Bersama
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mempersilakan masyarakat memanfaatkan rumah dinas untuk kepentingan bersama.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mempersilakan masyarakat memanfaatkan rumah dinas untuk kepentingan bersama.
Hal itu diungkapkan Grengseng saat mengikuti buka bersama masyarakat Kelurahan Sawitan, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, di rumah dinasnya pada Minggu (9/3/2025).
Bupati Grengseng menjelaskan, selain untuk menjaring aspirasi masyarakat, kegiatan ini juga bentuk pengenalan diri kepada warga Sawitan, mengingat rumah dinas tersebut berada di lingkungan mereka.
"Alhamdulillah saya diberi amanah untuk menjadi Bupati Magelang dan mendapatkan fasilitas rumah dinas yang ada di lingkungan Sawitan ini, sehingga saya kulonuwun sebagai warga baru di sini meskipun nanti sementara," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan rumah dinas dapat berkoordinasi dengan bagian umum agar tidak berbenturan dengan kegiatan lain yang telah terjadwal.
"Silakan digunakan untuk kumpul-kumpul. Kalau ada yang suka main gamelan, di sini juga tersedia. Saya ingin keberadaan rumah dinas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," tutur Grengseng.
Lurah Sawitan, Djoko Dwi Sulistiono, menyambut baik kegiatan buka bersama ini.
Menurutnya, acara tersebut menjadi momentum yang mendekatkan masyarakat Sawitan dengan kepala daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi warga sekitar rumah dinas Bupati Magelang.
"Tentunya kami sangat senang, ditambah tadi aspirasi mengenai saluran irigasi bisa langsung ditindaklanjuti. Sebagai warga masyarakat, kami merasa sangat senang," kata Djoko.
ASN Pemkab Magelang Hari Ini Mulai Verifikasi Data Kemiskinan 2025 |
![]() |
---|
Pesan Bupati Magelang Saat Jalan Sehat HUT Koperasi ke-78 |
![]() |
---|
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Magelang Sah Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Keluhan Barang Penghuni Rumah Dinas KAI Nomor 13 Rusak Seusai Penertiban |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.