MPBI DIY Tuntut Regulasi Jelas Terkait THR Bagi Driver Ojol dan Kurir Online
Mereka menilai, meski pekerja sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi digital, hak-hak ketenagakerjaan mereka masih belum terpenuhi.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
MPBI DIY menegaskan bahwa THR adalah hak bagi setiap pekerja, termasuk pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras sepanjang tahun.
Oleh karena itu, mereka menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk bertindak adil serta memberikan hak pekerja gig economy sebagaimana mestinya.
Sebagai langkah lanjut, MPBI DIY menyatakan akan terus mendorong dialog dan advokasi guna mewujudkan keadilan bagi para pekerja sektor ini. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Standar Garis Kemiskinan Dinilai Tak Realistis, MPBI DIY Desak Pemerintah Lakukan Reformulasi |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol di Kota Jambi, Niat Minta Hak Malah Berujung Terkena Suspend, Kini jadi Pemulung |
![]() |
---|
KSPSI Perjuangkan Penetapan Status Pekerja untuk Driver Ojol, Ini Alasannya |
![]() |
---|
MPBI DIY Tolak Tarif Impor Trump, Ada Kekhawatiran Berdampak ke Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Anak Driver Ojol Jadi Piatu, Lisman Puja Kesuma Siap Tanggung Kebutuhan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.