BPS DIY Latih Petugas Pemutakhiran DTSEN

Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan BPS DIY menjadi instruktur yang melatih petugas pemutakhiran data, salah satunya pendamping PKH. 

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik (BPS) DIY memberikan pelatihan kepada petugas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ada sekitar 728 petugas di DIY yang mendapatkan pelatihan.

Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan BPS DIY menjadi instruktur yang melatih petugas pemutakhiran data, salah satunya pendamping PKH. 

“Posisi BPS memastikan bahwa cara memutakhirkan sesuai, paling tidak konsep definisinya. Kan ada variabel-variabel ya yang di-update, dicek kembali sama atau berubah di lapangan,” katanya.
 
“Petugas yang melakukan pemutakhiran di-hire (direkrut) Kemensos. Datanya akan ditunggalkan kembali. Setelah update akan diolah dan akan digunakan triwulan berikutnya,” sambungnya.

Herum menerangkan secara prinsip DTSEN sama dengan sensus.

Yang membedakan, sensus lebih fokus mencari data terbaru, sementara DTSEN mengacu data yang sudah ada kemudian melakukan kroscek di lapangan.

Baca juga: Dinsos DIY Sebut DTSEN Akan Dimasukkan ke Rumah Data Manunggal Raharja

Ada tiga sumber data utama yang nantinya akan diolah, yaitu Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Data itu kan pengambilannya tidak berbarengan, mungkin ada yang nggak sesuai di lapangan. Misalnya dulu lansia sekarang sudah meninggal, dulu menikah sekarang sudah punya bayi,” lanjutnya.

Nantinya, DTSEN akan menjadi data tunggal yang menjadi rujukan kementerian, lembaga, termasuk pemerintah daerah.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih menambahkan DTSEN akan dimasukkan dalam Manunggal Raharja yang dikelola Dinsos DIY.

Manunggal Raharja merupakan akronim dari Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja.

Ia menyebut Dinas Sosial DIY tidak terlibat langsung dalam penyemadanan data. Pasalnya pengolahan data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Manunggal Raharja itu rumah data. Nantinya DTSEN kami masukkan di Manunggal Raharja. Yang mengolah BPS. Kami hanya memanfaatkan data (DTSEN),” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved