Berita Kriminal
Pelaku Curanmor di Lendah Kulon Progo Terungkap, Ternyata Anak Korban Sendiri
Kapolsek Lendah, AKP Triatmi Noviartuti menyampaikan pelaku pencurian sepeda motor adalah AHYP (24).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kapanewon Lendah, Kulon Progo pada Sabtu (01/03/2025) akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata anak dari korban sendiri, yang mencuri motor tersebut untuk dijual.
Kapolsek Lendah, AKP Triatmi Noviartuti menyampaikan pelaku pencurian sepeda motor adalah AHYP (24).
Ia merupakan putra dari T, pemilik motor dengan plat AB 4395 OB tersebut.
"AHYP kami amankan saat sedang berada di Kapanewon Kalasan, Sleman pada Minggu (02/03/2025) sekitar pukul 03.30 WIB," jelas Novi memberikan keterangannya pada Selasa (04/03/2025).
Terungkapnya AHYP sebagai pelaku berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lendah bersama Polres Kulon Progo.
Keberadaan AHYP pun diketahui dari informasi masyarakat.
Saat diamankan AHYP sedang berada di sebuah toko jejaring modern.
Setelah diinterogasi, ia mengakui telah mencuri motor tersebut dan menjualnya ke seseorang yang mengaku berasal dari Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Novi, AHYP menjual motor tersebut melalui media sosial. Kepolisian lalu menelusuri keberadaan motor tersebut berdasarkan alamat yang didapatkan dari pelaku.
"Motor tersebut ditemukan di kediaman LTD, yang mengakui telah membeli motor tersebut," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Kulon Progo Tekankan Sosialisasi Demi Mengantisipasi Gangguan Selama Bulan Ramadan
Meski begitu, LTD mengaku tidak tahu-menahu jika motor tersebut dicuri oleh AHYP.
Motor tersebut kemudian diamankan bersama AHYP, dibawa ke Polsek Lendah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa, AHYP mengatakan aksi tersebut dilakukannya secara spontan.
Pada Sabtu itu, ia masuk ke rumah mengambil kunci motor lalu pergi begitu saja dengan motor tersebut.
Dua Warga Jogja Curi Sepeda Motor di Kasihan Bantul, Polisi Beberkan Kronologinya |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Pencuri Motor di Parangkusumo, Hasil Curian Digunakan untuk Judi dan Beli Miras |
![]() |
---|
Pria Asal Magelang Curi Motor Milik Teman Usai Karaoke dan Tenggak Miras di Parangkusumo |
![]() |
---|
Kasus Penusukan Pedagang Bakso Kawi di Beringharjo Yogyakarta, Motif Pelaku Karena Cemburu |
![]() |
---|
Eksepsi Mantan Lurah Tegaltirto Sleman Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.