BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkot Yogya Tahun 2024, Begini Kata Wali Kota

Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik mengungkapkan, BPK akan melakukan Pemeriksaan Terinci LKPD di Pemkot Yogya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Pemkot Yogya
PERIKSA LKPD: Penyerahan surat tugas pelaksanaan Pemeriksaan Terinci LKPD dari Kepala Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik, kepada Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo, di Balai Kota Yogya, Selasa (4/3/25). 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY melangsungkan Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Yogya Tahun 2024.

Selaras rencana, rangkaian pemeriksaan tersebut bakal dilaksanakan selama 30 hari kalender ke depan, terhitung mulai 4 Maret 2025.

Kegiatan pun ditandai dengan penyerahan surat tugas pelaksanaan Pemeriksaan Terinci LKPD dari Kepala Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik, kepada Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo, di Balai Kota Yogya, Selasa (4/3/25).

Hasto berharap, dari pemeriksaan tersebut, Pemkot Yogya kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menambah daftar panjang torehan 15 kali beruntun.

"Harapan kami, fleksibilitas tetap menjadi akuntabilitas, keep on the track. Sehingga, kepatuhan penyajian laporan keuangan dapat berjalan dengan transparansi dan penuh tanggung jawab," katanya.

Pihaknya pun siap mencatat dengan bijak setiap masukan yang diberikan oleh BPK, serta berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang ada dalam catatan pemeriksaan.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah, alokasi anggaran dalam mengatasi data darurat, di mana instruksi dari BPK akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat guna dan efektif.

"Kota Yogya memang tidak memiliki investasi tanah yang luas, namun investasi yang berkembang di sini lebih mengandalkan belanja pemerintah daerah dan peran UMKM. Dengan kombinasi yang tepat, perekonomian kota bisa semakin maju," cetusnya.

Sementara, Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik mengungkapkan, sesuai dengan surat tugas Nomor 40/ST/XVIII.YOG/02/2025 tertanggal 28 Februari 2025, BPK akan melakukan Pemeriksaan Terinci LKPD di Pemkot Yogya.

Pihaknya menyebut, Kota Yogya memiliki capaian paling tinggi pada pemantauan tindak lanjut per Semester II Tahun 2023, dengan capaian 92,96 persen. 

"Angka ini merupakan capaian paling tinggi pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga, kami berharap Pemkot Yogya selalu berkoordinasi dengan kami," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved