Program Penjemputan Sampah Mundur, Legislatif Pertanyakan Kesiapan Pemkot Yogya

Nurcahyo mengaku mendapati langsung depo di Lapangan Karang masih dipenuhi oleh masyarakat yang mendistribusikan sampahnya secara mandiri.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Azka Ramadhan
JEMPUT SAMPAH: Foto dok. ilustrasi-Petugas DLH Kota Yogya melakukan upaya pengangkutan sampah yang menumpuk di Depo Mandala Krida, Senin (24/6/2024). Program jemput sampah yang dicanangkan Wali Kota Yogyakarta pada 2025 belum terealisasi. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan legislatif mempertanyakan kesiapan Pemkot Yogya dalam menggulirkan program penanganan sampah berbasis kewilayahan.

Pasalnya, sampai awal Maret, operasional penggerobak atau transporter secara menyeluruh untuk menyetorkan sampah dari rumah tangga ke depo urung terealisasi.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, mengatakan, program tersebut mundur dari jadwal peluncuran semula pada 1 Maret 2025.

Ia pun berharap, Wali Kota Yogya segera bersikap dengan membuat edaran terkait mundurnya jadwal dan kapan akan direalisasikan, agar masyarakat ada kepastian.

"Pemkot Yogya harus konsisten terhadap program yang sudah dicanangkan sejak awal. Apalagi, mengenai penanganan sampah, perihal operasional penggerobak, yang sudah disosialisasikan secara massif di wilayah," katanya, Senin (3/3/25).

Pada Sabtu (1/3/25) lalu, Nurcahyo mengaku mendapati langsung depo di Lapangan Karang masih dipenuhi oleh masyarakat yang mendistribusikan sampahnya secara mandiri.

Artinya, depo masih menerima limbah dari warga, bukan penggerobak, selaras inti dari pencanangan sampah berbasis kewilayahan.

"Padahal perangkat wilayah memberi sambutan antusias. Seperti Ketua RT 45 RW 8 Pandeyan, Pak Wahyu Sutopo, yang langsung menunjuk penggerobak, menyiapkan armada roda tiga dan sebagainya," cetusnya.

"Warga sudah semangat, tetapi saat waktu yang ditentukan sudah tiba, ternyata penggerobak belum bisa buang sampah ke situ. Lantas, pendataan penggerobak yang sudah dilakukan sebelumnya, apa gunanya?," urai Nurcahyo.

Meski demikian, ia tidak menampik, terdapat pula beberapa wilayah yang belum siap dan masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian.

Sehingga, Anggota Komisi D itu menyebut, konsistensi menjadi unsur penting, supaya apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama tetap dijalankan. 

"Ketika dalam perjalanannya masih ada hal yang kurang atau perlu perbaikan, itu jadi bagian dari evaluasi bersama. Dengan begitu, pemerintah mendapat kepercayaan dari publik, serta masalah sampah secepatnya teratasi," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved