Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik di UPN Ditangkap Saat Kembali ke Kampus

ahasiswa dan petugas keamanan kampus berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual non fisik di lingkungan Fisip UPN Veteran

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
pixabay
PELAKU PELECEHAN : ILUSTRASI pelaku pelecehan seksual non fisik di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta berhasil ditangkap 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah mahasiswa dan petugas keamanan kampus berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual non fisik di lingkungan Fisip UPN Veteran Yogyakarta.

Terduga pelaku kemudian langsung diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

Kasus pelecehan seksual non fisik yang menimpa mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta ini sebelumnya terjadi September dan November 2024 silam.

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas.

Setelah beberapa waktu, terduga pelaku kembali ke dalam lingkungan Fisip UPN Veteran Yogyakarta.

Sejumlah saksi yang mengenali wajah pelaku akhirnya berhasil menangkapnya pada 27 Februari 2025 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto menyebut terduga pelaku bukan mahasiswa.

Terduga pelaku merupakan orang dari luar kampus.

"Kejadian tersebut benar adanya. Untuk kronologi yang disampaikan ke kami sesuai dengan saksi mata yang di lapangan, juga sudah diunggah oleh teman-teman BEM," ujar Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto melalui chat WhatsApp (WA), Senin (3/03/2025) dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Penangkapan

Panji menjelaskan, penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual non fisik ini bermula saat sejumlah mahasiswa melihat wajah terduga pelaku pelecehan seksual non fisik di lingkungan kampus.

Baca juga: Program Penjemputan Sampah Mundur, Legislatif Pertanyakan Kesiapan Pemkot Yogya

Saat itu terduga pelaku tengah berjalan naik turun tangga.

Mahasiswa yang mengenali wajah terduga pelaku pun langsung menanyainya.

Namun saat itu terduga pelaku tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan.

Satuan keamanan kampus bersama beberapa mahasiswa lantas mengamankan pelaku.

Setelah ditanya kembali, pelaku mengaku telah melakukan pelecehan seksual.

"Pelaku pelecehan seksual terbukti dan mengaku telah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang melakukan ibadah di beberapa waktu ke belakang," tuturnya.

Pelaku juga kedapatan menyimpan foto dan video dari aksinya.

Tak hanya itu, foto dan video tersebut dikirimkan oleh orang tersebut ke grup WhatsApp (WA).

 "Pelaku telah diamankan oleh Polsek Depok Barat," ucapnya.

Panji mengungkapkan pelaku bukan mahasiwa dan merupakan orang luar kampus UPN Veteran Yogyakarta.

"Menurut keterangan bukan (mahasiswa). (Pelaku) Sudah cukup berusia," ujarnya.

Menurut Panji, sampai dengan saat ini ada satu korban yang telah melapor. 

Sementara itu, Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama mengungkapkan dari keterangan korban maupun saksi, pelaku telah melakukan tindakan asusila di hadapan korban saat sedang di mushala yang berada di Fisip UPN Veteran Yogyakarta

"Kejadian dialami korban sebanyak dua kali yakni di sekitar September dan November 2024. Untuk kejadian ke dua korban sempat mengambil video saat pelaku melakukan aksinya," ujarnya.

 Berbekal rekaman video itu dapat diketahui ciri-ciri dari pelaku.

 Kemudian pada 27 Februari 2025 pelaku kembali terlihat berada di dalam lingkungan Fisip UPN Veteran Yogyakarta.

"Saksi mengikuti dan mengamankan pelaku. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved