Musisi Perlu Pahami Aturan dan Pentingnya Royalti bagi Masa Depan Mereka
Hak cipta dan pembayaran royalti menjadi isu krusial bagi para musisi yang menggantungkan hidup dari karya mereka.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hak cipta dan pembayaran royalti menjadi isu krusial bagi para musisi yang menggantungkan hidup dari karya mereka.
Banyak musisi merasa belum sepenuhnya mendapatkan hak mereka secara proporsional, sementara di sisi lain, kesadaran publik terhadap pentingnya membayar royalti juga masih rendah.
Terkait hal tersebut, belum lama ini komunitas Jogja 90’s menggelar diskusi dengan mengundang Pongki Barata, mantan Vokalis Jikustik untuk membahas polemik royalti ini.
Menurutnya dalam aturan dan sistem royalti di Indonesia, muncul keresahan dari mereka yang bergantung di dunia musik seperti penyanyi, pencipta lagu, produser bahkan sound engineer.
“Keresahan itu sebaiknya dijadikan dalam suatu wadah, dimana wadah itu bisa bersuara bulat agar mereka mendapatkan keadilan, walaupun keadilan yang sempurna saya kira agak susah, paling tidak keadilan itu mendekati ke arah yang sempurna,” ungkap Pongki.
Wadah itu pun dibuat agar tidak ada lagi pihak yang mengecilkan atau menjatuhkan orang lain.
Meski saat ini sudah ada aturan dalam pembagian royalti, namun masih ada celah yang membuat berbagai pihak bisa berbenturan.
Celah tersebut adalah ketidaktahuan dan saling fokus pada kepentingannya masing-masing.
“Yang fokus pada dirinya, tentu pasti akan bertabrakan dengan kepentingan orang lain yang memikirkan dirinya,” ujarnya.
Karena hal tersebut, menurutnya, perlu ada cara lawas untuk semua pihak yakni duduk sama-sama dan mendengarkan apa yang lawan bicara inginkan untuk mencapai kesamaan visi.
“Sejauh ini, aturan hak cipta di Indonesia cukup mewakili mereka yang bergantung pada musik, meski demikian masih ada yang bertentangan atau salah menafsirkan aturan tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Viral Putra Mahkota Keraton Solo Sindir Pedas di Medsos: Nyesel Gabung Republik
Sedangkan platform streaming digital menurutnya memang membuat lebih mudah dalam hal pembagian royalti, tapi tetap saja hal itu belum tentu membuat lebih baik.
Semua tergantung kepentingan masing-masing apakah pemain, pencipta, atau produser yang masing-masing punya konsekuensi berbeda.
Sementara itu, Nuza selaku divisi program dari Jogja 90’s mengatakan, kegiatan diskusi semacam ini perlu digelar sebagai pengetahuan dasar, apa itu royalti, apa itu hak cipta, dan bagaimana para musisi dapat melindungi diri mereka dan mendapatkan hak-haknya.
“Masalah royalti sebenarnya adalah masalah dasar yang harus dipahami oleh para musisi, di sini kami tidak berpihak pada manapun, tapi acara ini untuk pengetahuan dasar seberapa besar hak anda yang bisa diperjuangkan,” ungkapnya.
Pasalnya, ketika seorang musisi berkarya, maka royalti ini nantinya dapat bermanfaat bagi pasif income mereka.
Sementara yang terjadi di lapangan, terkadang anak-anak skena baru sekedar mencipta untuk kepentingan eksistensi saja.
“Mereka tidak sadar bahwa apa yang mereka lakukan sebetulnya bermanfaat bagi masa depan mereka,” tandasnya.(nto)
| Eastern Gangster Gandeng Pongki Barata di Single ‘Transmisi Liar’ |
|
|---|
| Pongki Barata Nilai UU Hak Cipta Belum Maksimal Lindungi Musisi, Dorong Regulasi Khusus Musik |
|
|---|
| Revisi UU Hak Cipta Diharapkan Dapat Memberi Kepastian Hukum bagi Semua Pihak |
|
|---|
| BRImo Festival Jadi Jurus BRI Tingkatkan Pengguna BRI Mobile |
|
|---|
| Jikustik Gandeng Lagi Pongki Barata dan Rilis Lagu Lama 'Teman Seperjuangan' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Musisi-Perlu-Pahami-Aturan-dan-Pentingnya-Royalti-bagi-Masa-Depan-Mereka.jpg)