Rangkuman Pengetahuan Umum
Rangkuman Materi Sejarah Kelas 12 Bab 4 Bagian A, B, dan C
Revolusi dan reformasi adalah perubahan signifikan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Realisasi kebijakan ini terlaksana pada masa pemerintahan selanjutnya.
Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2008, meminta realisasi 20 persen APBN untuk pendidikan paling lambat tahun 2009.
Alokasi ditujukan untuk kemudahan akses pendidikan, peningkatan infrastruktur, dan kesejahteraan guru/dosen.
Program yang dijalankan:
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Bantuan Siswa Miskin (BSM)
- Bidikmisi untuk mahasiswa kurang mampu
- Pemberlakuan sekolah gratis dari SD hingga SMP (negeri dan swasta), membebaskan SPP dan biaya pinjam buku.
C. Reformasi Birokrasi dan BUMN
Menurut KBBI, birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah yang berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
Sebagai pelajar, pengalaman dengan urusan birokrasi mungkin terbatas.
Namun, reformasi birokrasi secara tidak langsung berpengaruh pada kualitas pelayanan publik yang diterima.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, menganalogikan reformasi birokrasi seperti garam.
Meskipun tidak terlihat, reformasi birokrasi merupakan unsur penting yang memberikan "rasa" pada pelayanan publik.
Fokus Kabinet Reformasi Pembangunan Habibie adalah reformasi politik, reformasi hukum, dan reformasi ekonomi.
Tantangan reformasi birokrasi, yaitu sulit memisahkan birokrasi dari pengaruh kepentingan politik praktis.
Pada masa Orde Baru, PNS wajib menjadi anggota Golkar.
Meskipun menghadapi kendala di awal Reformasi, agenda reformasi birokrasi tetap berjalan.
Terdapat beberapa contoh reformasi birokrasi di Indonesia setelah masa Orde Baru.
1. Penerimaan ASN yang Terbuka
Tahun 2011, DPR membahas RUU ASN sebagai harapan baru reformasi birokrasi, terutama SDM.
Dua tahun kemudian, UU tersebut disahkan dalam sidang Pleno DPR.
Pengesahan UU ini langkah besar karena profesi ASN dijabarkan detail.
Hal ini menjadi penyemangat ASN untuk melaksanakan reformasi dan meningkatkan pelayanan dan meminimalkan masalah manajemen kepegawaian.
Terdapat perubahan mendasar dalam manajemen SDM.
- Dari administrasi kepegawaian menjadi manajemen SDM yang lebih humanis.
- Dari senioritas/kepangkatan menjadi sistem karir terbuka berbasis kompetisi/kompetensi.
- Membuat ASN menjadi profesi berpendidikan, berstandar pelayanan, dan menjaga profesionalitas.
2. Reformasi Lembaga Negara
Berikut reformasi Lembaga Pemerintahan pada Masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur):
Departemen Penerangan dan Departemen Sosial dibubarkan.
Departemen Penerangan dinilai terlalu mengekang kebebasan berbicara media massa.
Departemen Sosial dinilai sarat akan korupsi.
Pembubaran Departemen Sosial hanya berlangsung 20 bulan.
Presiden Megawati Soekarnoputri mengaktifkan kembali Departemen Sosial.
Istilah "departemen" diubah menjadi "kementerian".
Contoh perubahan nama: Departemen Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah.
LNS juga mengalami perampingan.
LNS adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan untuk menunjang fungsi pemerintahan.
LNS adalah lembaga yang dibiayai oleh negara dan dapat melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.
Contoh LNS populer: KPU, KPK, Dewan Pers, Badan Amil Zakat Nasional.
Sebelum 2015, jumlah LNS mencapai 127 lembaga.
Pemerintah terus melakukan evaluasi dan efisiensi LNS berdasarkan kinerja dan fungsi.
Pada tahun 2022, jumlah LNS di Indonesia berjumlah 93.
Hal ini menunjukkan tekad pemerintah untuk melakukan evaluasi dan efisiensi lembaga.
3. Peraturan Ketenagakerjaan yang Lebih Memihak Para Pekerja
Marsinah adalah aktivis buruh di Porong, Sidoarjo, yang dibunuh secara keji pada tahun 1993.
Semasa hidup, ia adalah anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang vokal menyuarakan hak-hak pekerja.
Pembunuhan Marsinah merupakan kasus pelanggaran HAM berat yang mendapat sorotan dunia.
Marsinah menjadi simbol ketidakadilan dan ketidakberpihakan terhadap pekerja.
UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dibuat pada masa Reformasi dan lebih memihak kepada pekerja.
Pasal 4 menyatakan pemerintah harus:
- Memberdayakan pekerja secara optimal dan manusiawi.
- Mewujudkan pemerataan kerja.
- Memberi perlindungan kepada tenaga kerja.
- Mengusahakan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan keluarganya.
- Realisasi pada Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah melalui program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Keberpihakan kepada pekerja menunjukkan arah yang lebih baik.
4. Otonomi Daerah
Otonomi daerah merupakan salah satu agenda penting Reformasi.
Tujuannya adalah menata dan mengelola sistem pemerintahan daerah sesuai tuntutan global.
UU No. 22 Tahun 1999 memberikan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya berdasarkan prakarsa sendiri.
Hal ini memungkinkan pemerintah daerah mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundangan.
Presiden Habibie memikirkan otonomi khusus sebagai solusi penanganan Aceh dan Irian Jaya.
Tujuannya meminimalkan kesenjangan antara pusat dan daerah, antargolongan masyarakat, dan Jawa dengan luar Jawa.
Kebijakan ini dilanjutkan oleh presiden berikutnya melalui pemekaran wilayah. (MG Ni Komang Putri Sawitri Ratna Duhita)
| Penjelasan Lengkap Perbedaan Matcha dan Green Tea : Asal, Cara Penyajian, dan Manfaat Kesehatan |
|
|---|
| Contoh Kata Hubung Tanpa Tanda Koma, Materi Bahasa Indonesia Kelas 4 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| 4 Teori Masuknya Islam ke Indonesia: Gujarat, Persia, Cina, dan Arab |
|
|---|
| 10 CONTOH Idiom Bahasa Inggris yang Sering Digunakan dalam Percakapan |
|
|---|
| Profil Bupati Sleman dari Tahun ke Tahun, Periode 1945-2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sejarah-Kelas-12.jpg)