Dishub DIY Atur Sistem Satu Arah di Plengkung Gading, Dua Jam di Pagi Hari dan Sore Hari
Langkah ini bertujuan untuk melindungi struktur bangunan bersejarah dari kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas lalu lintas yang padat.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di sekitar kawasan Plengkung Gading atau Nirbaya mulai minggu kedua Maret 2025.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi struktur bangunan bersejarah dari kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas lalu lintas yang padat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dimulai dengan durasi terbatas, yakni dua jam pada pagi dan sore hari.
“Kita coba yang pagi sama sore dulu, misalnya 2 jam pagi atau 2 jam sore. Setelah itu baru kita perpanjang, misalnya jadi 4 jam pagi dan 4 jam sore, tergantung evaluasi mingguan,” ujar Rizki.
Dalam skema SSA ini, arus lalu lintas akan diarahkan dari utara (dalam beteng) ke selatan (luar beteng).
Akses masuk dari arah lain tetap tersedia, sementara personel Dishub akan ditempatkan untuk mengawasi dan memastikan kendaraan yang melanggar aturan dapat segera ditindak.
Jika diperlukan, water barrier akan dipasang untuk menghalangi kendaraan yang nekat melintas.
Keputusan menerapkan SSA ini berangkat dari hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018, yang menemukan retakan berbahaya pada struktur Plengkung Nirbaya akibat getaran kendaraan.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya perlindungan sejak 2019, seperti pemasangan pagar pembatas, banyak kendaraan, termasuk bus pariwisata, yang masih melanggar larangan melintas.
Baca juga: Sistem Satu Arah dan Solusi Konservasi untuk Menyelamatkan Plengkung Gading
Menurut Rizki, skema satu arah dipilih untuk mengurangi tekanan lalu lintas secara bertahap, tanpa menutup akses sepenuhnya.
“Sebenarnya skema aslinya itu traffic calming, jadi membatasi arus tanpa langsung menutup. Tapi nanti kalau evaluasi menunjukkan perlu ditutup total, bisa jadi itu opsi bulan berikutnya,” jelasnya.
Dishub DIY juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan warga dan pihak kelurahan untuk menyosialisasikan kebijakan ini.
Warga diminta ikut mengawasi dan menjaga keberlanjutan pelestarian cagar budaya tersebut.
Ke depan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menentukan efektivitas SSA dan kemungkinan pemasangan lampu lalu lintas di titik-titik rawan, seperti Simpang Mantrigawen Lor.
Melalui langkah ini, diharapkan Plengkung Nirbaya dapat tetap terjaga sebagai salah satu ikon sejarah Yogyakarta, sekaligus memastikan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat sekitar. (*)
Inovasi AI 'LANTIP' dari Dishub DIY, Diklaim Bisa Tekan Pelanggaran Kecepatan hingga 61 Persen |
![]() |
---|
Dishub DIY Tunggu Izin Kraton, Relokasi Pedagang dan Jukir TKP Abu Bakar Ali ke Menara Kopi Tertunda |
![]() |
---|
Dishub DIY Soroti Operasional Ilegal Bajaj Maxride, Peringatkan Pengelola Hentikan Layanan |
![]() |
---|
Trayek Bus Listrik DIY Dialihkan, Uji Coba Fokus Kawasan Sumbu Filosofis |
![]() |
---|
Pedagang dan Juru Parkir TKP Abu Bakar Ali Akan Direlokasi Sementara ke Batikan dan Ketandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.