Tiang Listrik Penghubung Jaringan Listrik Bantul dan Kulon Progo Roboh, Diduga Akibat Abrasi
Tim PLN Bantul datang ke lokasi dan dilakukan penanganan dengan memutus arus listrik sementara.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tiang listrik penghubung jaringan arus listrik Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo, di Sungai Progo, roboh pada Minggu (23/2/2025) pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan tiang listrik tersebut berada di tepi Sungai Progo, Nengahan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"Tiang listrik itu roboh, diduga karena abrasi Sungai Progo dan dampak dari derasnya arus sungai," katanya kepada awak media, Senin (24/2/2025).
Dikatakannya, sebelum roboh, pada pukul 15.45 WIB, tiang listrik itu telah diketahui tanda-tanda akan roboh oleh warga sekitar sungai.
"Kemudian FPRB Trimurti melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah dilaksanakan pengecekan kondisi tiang listrik sudah miring dan condong ke arah sungai," paparnya.
Baca juga: Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Musala Gose Bantul
Selanjutnya pada pukul 16.30 WIB, diketahui sudah roboh ke tengah sungai.
Beberapa waktu kemudian, tim PLN Bantul datang ke lokasi dan dilakukan penanganan dengan memutus arus listrik sementara.
"Itu dilakukan untuk menghindari bahaya sengatan arus listrik, karena kabel berada di dalam arus Sungai Progo," urai Jeffry.
Pada pagi hari tadi, PLN Bantul datang dan melakukan perbaikan jaringan listrik wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo dapat tersambung lagi.
Di sisi lain, Polres Bantul turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati area lokasi kejadian.
Pasalnya, beberapa waktu terakhir, cukup banyak masyarakat yang datang dan melihat kondisi groundsill maupun jembatan Srandakan yang lama rusak.
"Itu area berbahaya. Kami harap kepada masyarakat untuk tidak mendekati area tersebut," pungkas Jeffry.(*)
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Mbah Tupon Resmi Dilimpahkan ke PN Bantul, Sidang Dimulai pada 8 September 2025 |
![]() |
---|
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Produk UMKM Lokal Hingga Baju Daur Ulang Sampah Ditampilkan dalam Sanden Fair 2025 di Bantul |
![]() |
---|
Wisatawan hingga Nelayan di Pantai Selatan Diimbau Hati-hati, Ada Potensi Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.