Update Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Tetapkan Kades Kohod jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah di Tangerang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Kompas.com
ARSIN CUCI TANGAN - Kades Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). Pengakuannya malah membuat warga semakin marah.
Ia menduga, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut memproses permohonan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bisa saja terseret dalam kasus ini.
"Pihak BPN belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pihak yang memproses permohonan SHGB," kata Henri.
"Jika memang BPN tidak terlibat, maka pertanyaannya, mengapa mereka bisa memproses dan mengabulkan permohonan SHGB? Dugaan kuat ada permainan di tataran kebijakan, dan ini yang kemungkinan akan dikaji lebih dalam oleh Bareskrim," sambung dia.
Selain itu, Henri juga meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan aliran dana dalam kasus ini.
"Belum lagi mengenai aliran dana, ini harus ditelusuri lebih tajam ke arah sana menurut saya," jelas dia. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Begini Tanggapan Jokowi Soal Hasil Uji Laboratorium Forensik Terhadap Ijazahnya |
![]() |
---|
Tanggapan UGM Terkait Keputusan Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
UGM Hormati Keputusan Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Hasil Uji Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli |
![]() |
---|
Nenek 93 Tahun Jalani Persidangan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah, Netizen: “Tuhan Tidak Buta” |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.