Anggota Ditlantas Polda DIY Bakal Dilengkapi Body Worn Camera , Permudah Penegakan Hukum

Mulai 2025 anggota DitlantasPolda DIY bakal melengkapi personelnya dengan kamera tubuh atau body worn camera

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Dok.Polda DIY
SERTIJAB : Sejumlah PJU Polda DIY Dimutasi, Kapolresta Sleman Jabat Dirlantas Polda DIY, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai 2025 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal melengkapi personelnya dengan kamera tubuh atau body worn camera untuk memaksimalkan penegakan hukum berbasis elektronik.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi berharap perangkat kamera itu menjamin profesionalitas petugas di lapangan.

"Ini akan memperkaya khazanah informasi yang didapatkan untuk dapat diolah menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan bagi petugas lapangan," katanya, Selasa (18/2/2025).

Selain kamera tubuh, kendaraan personel juga bakal dipasang perangkat dashboard camera (dashcam).

Hal ini untuk mempermudah pengawasan dan penegakan hukum yang bersifat mobile atau berpindah-pindah.

Seluruh perangkat tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang saat ini sudah ada guna memperluas jangkauan pemantauan pelanggaran lalu lintas.

Dengan penggunaan perangkat itu, menurut Ardi pemantauan lalu lintas tidak lagi sekadar bergantung pada kamera statis di titik-titik tertentu.

Baca juga: Jelang Ramadan Ditlantas Polda DIY Petakan Titik Rawan Balap Liar, Siap Tindak Tegas

Kamera yang terpasang di tubuh petugas maupun kendaraan patroli memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan fleksibel, termasuk di lokasi-lokasi yang selama ini tidak terjangkau ETLE statis.

"Tentunya kami juga berharap fitur yang ada nanti juga dilengkapi dengan automatic number plate recognition (ANPR) pengenalan pelat nomor secara otomatis yang terkoneksi ETLE," ungkapnya.

Setelah penerapan perangkat itu, petugas tidak lagi melakukan penindakan atau penilangan langsung terhadap pelanggar.

"Tidak ada lagi yang sifatnya melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan tilang manual," ujar mantan Kapolresta Sleman ini.

Meski rencananya akan diterapkan tahun ini, 2025, namun jumlah unit body worn camera dan dashcam yang akan didistribusikan untuk DIY menurut Ardi masih dalam tahap finalisasi.

Nantinya perangkat tersebut akan diberikan secara bertahap dengan prioritas kepada personel yang bertugas pada fungsi operasional.

"Kalau anggota, sampai ribuan orang. Akan tetapi, nanti akan bertahap dan diprioritaskan pada fungsi-fungsi yang operasional," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved