Anggaran Perbaikan RTLH di Sleman Dipapras Rp2 Miliar

RTLH semula dianggarkan melalui APBD 2025 Kabupaten Sleman senilai Rp11,4 miliar. Tetapi anggaran itu kemudian dipangkas menjadi Rp 8,4 miliar.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
internet
ANGGARAN DIPANGKAS: ilustrasi rehabilitasi rumah tak layak huni. RTLH semula dianggarkan melalui APBD 2025 Kabupaten Sleman senilai Rp11,4 miliar. Tetapi anggaran itu kemudian dipangkas menjadi Rp 8,4 miliar. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Program stimulan Rumah Tidak Laik Huni (RTLH) di Kabupaten Sleman terimbas kebijakan rasionalisasi anggaran.

Program bantuan stimulan dengan tujuan untuk menghadirkan tempat tinggal yang nyaman bagi warga kurang mampu ini semula dianggarkan melalui APBD 2025 Kabupaten Sleman senilai Rp11,4 miliar.

Tetapi anggaran itu kemudian dipangkas menjadi Rp 8,4 miliar. 

"Anggaran turun (dipangkas) Rp 2 miliar. Tahun ini menjadi Rp 8,4 Miliar," kata Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono, Selasa (18/2/2025). 

Diketahui, RTLH merupakan program bantuan stimulan, yang diberikan kepada warga kurang mampu agar bisa memperbaiki rumahnya.

Besaran bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat jumlahnya bervariasi sesuai yang telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. 

Ketentuannya, bagi keluarga pemegang kartu keluarga miskin (KKM), rumah dengan kategori rusak berat menerima bantuan stimulan Rp 20 juta rupiah.

Rumah rusak sedang Rp 15 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Sedangkan bagi keluarga diluar keluarga kurang mampu, mendapatkan bantuan 80 persen dari nominal bantuan yang disebutkan itu. 

Pemkab Sleman memberikan bantuan dalam program RTLH ini bersifat stimulan. Artinya, uang bantuan digunakan untuk keperluan rehab tidak selesai.

Sebab itu, dibutuhkan swadaya dari masyarakat untuk menyempurnakan sehingga rumah yang diperbaiki dengan anggaran tersebut bisa lebih nyaman.

Mekanisme penyaluran bantuan, diberikan langsung melalui buku tabungan ke masing-masing rekening penerima. 

Pada tahun lalu, program ini menyasar 778 unit rumah. Namun, seiring kebijakan rasionalisasi anggaran, maka sasaran untuk program RTLH tahun ini otomatis berkurang.

Padahal program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tinggal bagi masyarakat di Kabupaten Sleman

"Target tahun ini 500 unit rumah. Jadwal verifikasi untuk program ini dimulai bulan Maret," ujar Suwarsono.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved