Warga Gunungkidul Mengeluh Gas Melon Sulit Didapat, Disdag Sebut Ada Kendala Distribusi 

Sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram beberapa hari terakhir

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
GAS LANGKA : Penjual gas di Gunungkidul saat menunjukkan gas elpiji 3 kilogram yang kosong, beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram beberapa hari terakhir. 

Meski sudah menyambangi sejumlah pangkalan dan warung yang biasanya menjual gas LPG 3 kg, semuanya tidak memiliki stok alias kosong.

Seperti yang dirasakan, Suminah (52),warga Kepek, Kapanewon Wonosari.

Dirinya mengaku sulit mendapat gas elpiji 3 kilogram sejak seminggu terakhir ini.

"Sudah keliling carinya (gas elpiji) dari warung sampai pangkalan, semua stoknya  kosong. Terakhir tadi, dapat di warung yang jauh dari rumah itupun harus pakai KTP, harganya itu Rp23 ribu," paparnya, pada Jumat (14/2/2025)

Hal serupa juga dirasakan warga lainnya, Indah (35), dirinya terpaksa kembali menggunakan kayu bakar lantaran sulitnya mendapatkan gas.

"Sudah seminggu ini masak pakai kayu bakar dulu, soalnya gas susah," kata dia.

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Ris Heryani mengatakan sulitnya gas elpiji 3 kilogram disebabkan keterlambatan distribusi dari Pertamina karena kendala cuaca.

"Kemarin, sudah konfirmasi soal hal ini ke Pertamina. Memang, ada kendala distribusi karena cuaca buruk," tutur dia.

Baca juga: Solusi Baru Pemda DIY untuk Sampah Sekolah, Insinerator dengan Emisi Rendah

Dia mengatakan dari keterangan yang disampaikan Pertamina kondisi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram ini akan segera ditangani.

"Kami sudah sampaikan atas kelangkaan ini, dan disampaikan  proses distribusi akan segera ditangani agar gas elpiji di daerah stoknya bisa terisi ," ujarnya.

Sementara itu, soal aturan terbaru  pengecer diperbolehkan menjual gas elpiji dengan persyaratan tertentu, Ris mengaku dari informasi agen beberapa pengecer sudah menjadi sub pangkalan.

Namun, pihaknya belum melakukan pendataan terkait jumlah sub pangkalan baru di Kabupaten Gunungkidul. 

"Kami belum lakukan pendataan. Sebab, untuk pendaftaran bukan melalui kami melainkan dari Pertamina," tutur dia.

Sementara itu, melansir dari laman resmi Pertamina, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ,
agar pengecer bisa menjual gas elpiji 3 kilogram yakni harus mendaftarkan diri melalui situs resmi Kemitraan Pertamina. 

Kemudian, harus melengkapi dokumen administrasi sesuai persyaratan pendaftaran.

Mulai dari KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, NIB hingga dokumen pendukung lain.

Apabila memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur gas elpiji. (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved