Pemda DIY Pangkas Rp260 Miliar dari APBD dan Dais, Efisiensi untuk Maksimalkan Layanan Masyarakat

Pemda DIY mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memangkas total Rp260 miliar untuk tahun anggaran 2025. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PENGURANGAN DANAIS: Foto dok. ilustrasi Sekda DIY, Beny Suharsono. Pemda DIY berusaha menyisir program danais dan mengurangi perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memangkas total Rp260 miliar untuk tahun anggaran 2025. 

Pemangkasan tersebut terdiri dari Rp60 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) reguler dan Rp200 miliar dari Dana Keistimewaan (Dais), sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penggunaan dana publik tanpa mengganggu pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa efisiensi terbesar tercatat pada Dais, yang mencapai Rp200 miliar.

"Angka ini masih bisa bertambah, namun minimal sudah ada penghematan sebesar Rp200 miliar," ujar Beny, Jumat (14/2/2025). 

Ia menambahkan bahwa efisiensi APBD reguler sementara telah mencapai lebih dari Rp60 miliar.

Upaya efisiensi ini dilakukan dengan tujuan agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu pelayanan publik.

Salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. 

"Perjalanan dinas akan terpangkas 50 persen, itu langkah pertama. Kami juga memastikan efisiensi di sektor lain tetap mendukung pelayanan publik," ujar Beny.

Baca juga: Nasib Honorer di Bantul Aman, Tidak Terkena Efisiensi Anggaran 2025

Beny menekankan bahwa efisiensi tidak hanya berfokus pada pengurangan anggaran, tetapi juga pada optimalisasi penggunaan dana yang ada.

Ia memberikan contoh refocusing anggaran untuk program-program yang lebih berdampak pada masyarakat, seperti layanan pendidikan dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Terkait wacana penerapan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Beny menyatakan bahwa Pemda DIY belum merancang kebijakan tersebut. 

"Kami belum mendesain sampai ke sana, namun langkah-langkah penghematan seperti penghematan listrik dan kendaraan dinas sudah diterapkan lebih dulu," jelasnya.

Di sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan efisiensi hingga 50 persen. 

Salah satu fokus penghematan adalah dengan mengurangi kegiatan yang menggunakan fasilitas hotel. 

"Kami menekan biaya kegiatan di hotel dan memaksimalkan penggunaan kantor. Kegiatan yang bisa diorganisasi lebih efisien juga akan kami sisir," ujar Suhirman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved