Ibadah Haji 2025
Rincian Biaya Haji 2025
Berikut rincian biaya ibadah haji (BIPIH) 1446 hijriah atau 2025 masehi yang sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00
Kemudian, besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 masehi yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.
Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).
Terkait dengan penerbitan Keppres 6/2025, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyatakan menyambut baik.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji." kata Irfan Yusuf.
Untuk diketahui, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.