Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul: Belum Ada Arahan WFA

Dia menerangkan untuk pemerintah tingkat daerah akan mengacu kepada keputusan menteri dalam hal ini KemenPAN RB

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
PHOTO via TribunStyle
BELUM WFA: ilustrasi PNS. Pemkab Gunungkidul menunggu arahan KemenPAN RB soal kemungkinan work from anywhere sesuai instruksi pemerintah pusat. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu ketentuan lebih lanjut soal penerapan work form anywhere (WFA)  di lingkungan pemerintahannya.

Hal tersebut merespons kebijakan beberapa kementerian dan lembaga yang akan mengimplementasikan sistem kerja dari mana saja atau WFA untuk menghemat anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29/2025.

"Kami masih menunggu ketentuan lebih lanjut, karena jika ada lembaga yang menerapkan WFA itu hanya berlaku untuk internal lembaga itu saja," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).

Dia menerangkan untuk pemerintah tingkat daerah akan mengacu kepada keputusan menteri dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

"Jadi, kami mengikuti apa yang disampaikan oleh KemenPAN-RB yang sampai saat ini belum ada keputusan untuk mengatur lebih lanjut soal WFA tersebut," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda). Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta menambahkan akibat kebijakan rasionalisasi anggaran Kabupaten Gunungkidul terkena pemangkasan sebesar Rp61,2 miliar.

Diketahui, anggaran tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) earmark sebesar Rp18,6 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) fisik meliputi irigasi maupun jalan sebesar Rp42,6 miliar.

"Yang saat ini masih aman atau tidak dihapus DAK fisik kesehatan," papar dia.

Dia menyebut untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan pemetaan anggaran yang bisa diefisienkan.

"Saat ini masih pemetaan dan lebih detilnya nanti juga menunggu pedoman teknis SE  dari Mendagri," pungkasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved