Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul: Belum Ada Arahan WFA
Dia menerangkan untuk pemerintah tingkat daerah akan mengacu kepada keputusan menteri dalam hal ini KemenPAN RB
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu ketentuan lebih lanjut soal penerapan work form anywhere (WFA) di lingkungan pemerintahannya.
Hal tersebut merespons kebijakan beberapa kementerian dan lembaga yang akan mengimplementasikan sistem kerja dari mana saja atau WFA untuk menghemat anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29/2025.
"Kami masih menunggu ketentuan lebih lanjut, karena jika ada lembaga yang menerapkan WFA itu hanya berlaku untuk internal lembaga itu saja," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).
Dia menerangkan untuk pemerintah tingkat daerah akan mengacu kepada keputusan menteri dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Jadi, kami mengikuti apa yang disampaikan oleh KemenPAN-RB yang sampai saat ini belum ada keputusan untuk mengatur lebih lanjut soal WFA tersebut," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda). Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta menambahkan akibat kebijakan rasionalisasi anggaran Kabupaten Gunungkidul terkena pemangkasan sebesar Rp61,2 miliar.
Diketahui, anggaran tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) earmark sebesar Rp18,6 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) fisik meliputi irigasi maupun jalan sebesar Rp42,6 miliar.
"Yang saat ini masih aman atau tidak dihapus DAK fisik kesehatan," papar dia.
Dia menyebut untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan pemetaan anggaran yang bisa diefisienkan.
"Saat ini masih pemetaan dan lebih detilnya nanti juga menunggu pedoman teknis SE dari Mendagri," pungkasnya (ndg)
36 Inovator Terima Anugerah Krenovamaskat 2025 dari Pemkab Gunungkidul |
![]() |
---|
Rp217 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan di Gunungkidul, Berikut Rancangan Programnya |
![]() |
---|
Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Gunungkidul Amankan Sample Makanan dan Muntahan |
![]() |
---|
Empat Pelajar di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Menu MBG |
![]() |
---|
Kontingen Sleman Juara Umum Cabor Judo Usai Rebut 6 Medali Emas di Porda DIY 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.