Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Bantul Luncurkan Program Si Dul

Polres Bantul meluncurkan program baru Si Dul (Polisi Peduli) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas

Dok. Polres Bantul
LUNCURKAN SI DUL : Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari meluncurkan Program Si Dul untuk menekan angka laka lantas di wilayah Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul meluncurkan program baru Si Dul (Polisi Peduli). Program itu menjadi langkah atau upaya Polres Bantul dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengatakan pihaknya melaksanakan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bantul.

Salah satunya dengan meluncurkan program Si Dul.

Program baru ini merupakan bagian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Bantul.

"Program ini bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Karena disinyalir kecelakaan lalu lintas terjadi umumnya dikarenakan adanya pelanggaran," kata AKBP Novita, melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: BPK Periksa Laporan Keuangan Daerah  dan Dana Parpol di Gunungkidul 

Berdasarkan data dari kepolisian, sepanjang tahun 2024, ada 2.003 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.

Dari jumlah itu, sebanyak 149 meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 2.451.

Sedangkan kerugian akibat kecelakaan itu mencapai Rp5.015.500.000. 

"Lalu, dalam kurun waktu bulan Januari 2025, Polres Bantul mencatat telah terjadi 160 kecelakaan lalu lintas di Bumi Projotamansari. Dari kejadian tersebut, 13 korban meninggal dunia, 196 korban luka ringan, dan terdapat kerugian materiil mencapai Rp126.372.400," urainya.

Dalam program Si Dul ini, Polres Bantul menetapkan  Jalan Jenderal Sudirman Bantul sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL).

"Selain itu, untuk menjaga keamanan wilayah Bantul, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan diri dan orang lain," pesannya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved