BPK Periksa Laporan Keuangan Daerah dan Dana Parpol di Gunungkidul
BPK melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Gunungkidul
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DIY melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2024.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik mengatakan pemeriksaan laporan keuangan ini sebagai entry meeting mandatori dari undang undang.
"Kami melaksanakan pemeriksaan untuk pemeriksaan interim dan pemeriksaan dana bantuan Partai Politik secara bersamaan. Pemeriksaan interim akan kami laksanakan selama 25 hari setalah data kami terima," ucapnya dalam keterangannya pada Minggu (9/2/2025).
Dia menambah pihaknya juga bakal melaksanakan pemeriksaan atas bantuan keuangan parpol selama 8 hari setelah data diterima.
"Dan, semua data yang kami butuhkan untuk pemeriksaan sudah kami terima. Kami berharap pemeriksaan nanti dapat berjalan dua arah, antara Pemkab Gunungkidul dengan tim pemeriksa. Sehingga pemeriksaan menjadi fair, artinya ketika kami menyampaikan suatu kelemahan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan undangan dapat memberikan data atau informasi yang baik dan benar,"ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : 130 Orang Keracunan Setelah Hadiri Pernikahan di Sleman
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta pun merespon dengan baik pemeriksaan keuangan oleh BPK tersebut
Dia mengatakan pemeriksaan adalah sebuah bentuk transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.
"Tentu, Pemda dalam hal ini sebagai pengguna anggaran sangat memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan memberikan akses dokumen yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan," kata dia.
Sunaryanta berpesan kepada seluruh jajarannya untuk dapat memberikan akses data yang diminta seluas luasnya agar sebuah transparansi dapat terwujud di Gunungkidul.
"Salah satu pemeriksaan ini adalah bagian dari acuan ke depan bagaimana untuk mendapatkan reputasi WTP, dan yang lebih penting penggunaan anggaran secara transparan," urainya. (ndg)
| Nomor Kanal Aduan WhatsApp Disparekrafpora Gunungkidul, Wisatawan Bisa Laporkan soal Layanan Wisata |
|
|---|
| Naik Rp 12 Ribu Per Suara, Dana Hibah Parpol Sleman Tembus Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Pemkab Sleman Raih Opini WTP ke-15 Secara Berturut-turut |
|
|---|
| Auditor di Sidang Sri Purnomo Sebut 193 Penerima Hibah Pariwisata Salahi Aturan Sejak Perencanaan |
|
|---|
| Meriahkan Tradisi Padusaan, Pancuran Sepanjang 20 Meter Siap Basahi Wisatawan di Pantai Sundak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Seleksi-Paskibraka-di-Gunungkidul-Dimulai-Bupati-Beri-Tantangan-Libatkan-Penyandang-Disabilitas.jpg)