PKL Sempat Menolak Penataan Alun-aun Wates Kulon Progo, Kini Setuju dan Minta Penataan Dipercepat

Koordinator Paguyuban PKL Alwa, Bimo Prasetyo mengaku ia bersama rekan-rekan pedagang sempat menolak rencana penataan tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PKL ALWA - Aktivitas pedagang di kawasan Alun-alun Wates (Alwa), Kulon Progo, Minggu (09/02/2025). Sejumlah PKL sempat menolak penataan Alwa Kulon Progo, namun kini sepakat menyetujuinya 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Wates menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Minggu (09/02/2025).

Mereka menuntut agar penataan Alun-alun Wates alias Alwa segera dipercepat.

Koordinator Paguyuban PKL Alwa, Bimo Prasetyo mengaku ia bersama rekan-rekan pedagang sempat menolak rencana penataan tersebut.

"Kami sempat menolak karena rencananya akan dipindahkan ke area SD Negeri Percobaan IV," kata Bimo.

Pihaknya menolak karena area SDN Percobaan IV dinilai terlalu kecil untuk menampung sebanyak 178 PKL kuliner serta 3 pengelola wahana permainan.

Sebab luasnya hanya sekitar 6 ribu meter persegi.

Namun penolakan tersebut kini luruh, justru berganti dengan tuntutan agar penataan dipercepat.

Bimo beralasan keputusan berubah karena pihaknya merasa perlu ada pembenahan terhadap fasilitas umum di kawasan Alwa.

"Seperti musala, toilet, hingga lintasan lari untuk warga dan pengunjung di Alwa," ujarnya.

Bimo menilai perlu ada jalur khusus untuk warga berolahraga.

Baca juga: Paguyuban PKL Sambangi DPRD Kulon Progo, Minta Proyek Penataan Alun-alun Wates Tetap Dilaksanakan

Sebab selama ini, warga melakukan lari santai di tepi jalan sekeliling Alwa, sehingga rawan tertabrak kendaraan yang melintas terutama saat ramai.

Ia pun menyatakan siap menerima risiko untuk direlokasi atau bahkan tidak berjualan selama penataan dilakukan.

Namun ia tetap berharap agar tempat sementara yang disediakan tetap memadai.

"Tentu kami akan tetap meminta solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo untuk relokasi sementara," jelas Bimo.

Proyek penataan Alwa sedianya dimulai pada 2025 ini, mengandalkan biaya dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp5 miliar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved